Preman Pelabuhan Makassar Ditangkap, Teror Parkir Liar Viral di Medsos
Polisi menangkap Dhika Saenal (38), preman yang memeras calon penumpang di Pelabuhan Makassar dengan modus parkir liar; aksinya viral di media sosial.

Seorang preman yang meresahkan masyarakat di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Dhika Saenal (38) diamankan Tim Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Makassar karena terbukti melakukan pemerasan terhadap calon penumpang dengan modus parkir liar. Penangkapan ini dilakukan setelah aksi premanisme Dhika viral di media sosial, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Aiptu Rudi, Dantim Ghost Dermaga Polres Pelabuhan Makassar, menjelaskan bahwa penangkapan Dhika berawal dari laporan dan aduan masyarakat terkait aksi pemerasan tersebut. "Pelaku sudah ditangkap di Jalan Butung. Ini berdasarkan keresahan dan aduan masyarakat serta videonya viral di media sosial meminta uang dengan alasan jasa parkir," ujar Aiptu Rudi pada Senin, 8 April 2024.
Modus operandi Dhika cukup licik. Ia meminta sejumlah uang kepada pemilik kendaraan yang mengantar keluarga mereka ke Pelabuhan Makassar, khususnya selama periode arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah. Dhika menargetkan para pengendara yang lengah dan meminta uang secara paksa tanpa memberikan karcis parkir resmi.
Premanisme di Pelabuhan Makassar: Modus dan Tindakan
Dhika mematok tarif parkir liar sebesar Rp10.000 per kendaraan. Ketika ditanya mengenai karcis parkir, ia tidak dapat menunjukkannya dan malah bersikap kasar kepada korban. Salah satu aksi pemerasannya terekam dan tersebar luas di media sosial, memperlihatkan Dhika memaksa korban untuk membayar Rp10.000, meskipun korban hanya memberikan Rp5.000.
"Dari informasi itu, tim bergerak cepat mengamankannya. Pelaku meminta uang Rp10 ribu tanpa karcis resmi atau parkir liar. Sementara ini kami amankan di Mako Polres Pelabuhan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Aiptu Rudi. Penangkapan Dhika menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas premanisme di wilayah Pelabuhan Makassar.
Kasus ini juga menyoroti maraknya praktik parkir liar di sekitar Pelabuhan Makassar, terutama selama periode arus mudik dan balik Lebaran. Para preman memanfaatkan situasi ramai untuk melakukan pemerasan dengan tarif parkir yang tidak resmi, yaitu Rp10.000 untuk sepeda motor dan Rp20.000-Rp25.000 untuk mobil.
Dampak dan Upaya Penindakan
Praktik parkir liar ini menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan bagi para penumpang dan pengantar yang datang ke Pelabuhan Makassar. Mereka seringkali dipaksa membayar uang oleh para preman, bahkan penumpang yang hendak menggunakan taksi daring pun menjadi korban pemerasan. Yang lebih memprihatinkan, aksi premanisme ini terjadi di dekat Pos Polisi di depan Pintu II Pelabuhan Makassar.
Meskipun polisi telah melakukan penertiban, para preman tersebut cukup lihai dalam menghindari pengawasan petugas. Keberhasilan penangkapan Dhika diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi praktik parkir liar di Pelabuhan Makassar. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menciptakan keamanan dan ketertiban di area pelabuhan.
Penangkapan Dhika Saenal menjadi langkah penting dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan di Pelabuhan Makassar. Keberhasilan ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan dan premanisme di wilayah tersebut. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi para preman lainnya untuk tidak melakukan tindakan serupa.