Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Revisi Tatib DPR: Pakar Nilai DPR Salah Kaprah, Berpotensi Langgar UU
Revisi Tatib DPR: Pakar Nilai DPR Salah Kaprah, Berpotensi Langgar UU

Mantan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menilai revisi tata tertib DPR yang mengatur evaluasi pejabat, termasuk Kapolri, salah kaprah dan berpotensi melanggar UU karena kewenangan tersebut berada di bawah Presiden.