Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Baleg DPR: Revisi Tata Tertib Fokus Evaluasi, Bukan Pencopotan Pejabat
Baleg DPR: Revisi Tata Tertib Fokus Evaluasi, Bukan Pencopotan Pejabat

Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menjelaskan revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib difokuskan pada evaluasi berkala pejabat publik, bukan pencopotan, dengan rekomendasi akhir kepada pihak berwenang.

Ketua MKMK Pertanyakan Revisi Tata Tertib DPR: Batas Kewenangan dan UUD 1945
Ketua MKMK Pertanyakan Revisi Tata Tertib DPR: Batas Kewenangan dan UUD 1945

Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, mempertanyakan revisi tata tertib DPR yang memungkinkan evaluasi hakim konstitusi, menganggapnya melanggar prinsip hukum ketatanegaraan dan UUD 1945.