Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Hamil di Gowa: 98 Tusukan, Tersangka Terancam Hukuman Mati
Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Hamil di Gowa: 98 Tusukan, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Polisi Polres Gowa menggelar rekonstruksi 31 adegan pembunuhan wanita hamil oleh pacarnya, dengan 98 luka tusuk, terancam hukuman mati.

Pasangan Kekasih di Tabanan Tetapkan Tersangka Pembuangan Bayi Hasil Aborsi
Pasangan Kekasih di Tabanan Tetapkan Tersangka Pembuangan Bayi Hasil Aborsi

Polisi Denpasar menetapkan sepasang kekasih sebagai tersangka karena diduga membuang bayi hasil aborsi di Pantai Padanggalak; keduanya dijerat UU Perlindungan Anak.

Pembunuhan Wanita Hamil di Gowa: Pelaku Ditangkap, Motif Sakit Hati
Pembunuhan Wanita Hamil di Gowa: Pelaku Ditangkap, Motif Sakit Hati

Polres Gowa berhasil menangkap Muh Jibril, pelaku pembunuhan terhadap Putri Indah Sari, wanita hamil 5 bulan di Gowa, Sulawesi Selatan; motif pembunuhan dilatarbelakangi sakit hati pelaku.