Pukat UGM Desak Perkuat Pengawasan Tata Kelola Migas Usai Dugaan Korupsi Pertamina
Dugaan korupsi di tubuh Pertamina mengungkap lemahnya pengawasan tata kelola migas; Pukat UGM mendorong pengawasan yang lebih ketat dan keterlibatan masyarakat.

Dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pimpinan di PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina International Shipping, dan PT Kilang Pertamina Internasional telah mengungkap kelemahan pengawasan dalam tata kelola minyak dan gas (migas) di Indonesia. Hal ini mendorong Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mendesak pemerintah memperkuat pengawasan sektor migas secara menyeluruh.
Temuan dugaan korupsi yang berlangsung dari tahun 2018 hingga 2023 ini menunjukkan betapa krusialnya pengawasan yang lebih ketat. Praktik mafia migas, menurut peneliti Pukat UGM Yuris Rezha Darmawan, tidak cukup diatasi hanya dengan penindakan hukum terhadap pelakunya saja. Perbaikan sistem pengawasan yang lebih komprehensif menjadi kunci utama pemberantasan praktik tersebut.
'Dalam memberantas praktik-praktik mafia migas, tidak hanya melalui penindakan terhadap pelaku, tetapi juga melalui perbaikan sistem pengawasan yang lebih ketat di sektor migas,' tegas Yuris dalam keterangannya di Yogyakarta, Selasa (4/3).
Modus Korupsi dan Dampaknya
Modus korupsi yang terungkap melibatkan pengondisian penurunan produksi minyak mentah dalam negeri sebagai dalih untuk meningkatkan impor. Proses impor ini kemudian dimanfaatkan untuk melakukan pengondisian pemenang tender bagi perusahaan eksekutor impor serta praktik mark-up harga. 'Modus seperti ini sebetulnya bukan yang pertama kali. Bahkan di kasus-kasus korupsi impor yang lain, modus korupsi terencana selalu dimulai dari pengondisian jumlah suatu produk sehingga pemerintah punya dalih untuk melakukan impor,' jelas Yuris.
Praktik ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berdampak langsung pada konsumen melalui harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melambung. Kerugian negara akibat praktik ini sangat signifikan, dan Pukat UGM berharap Kejaksaan Agung dapat mengusut tuntas dan menjerat seluruh pihak yang terlibat.
Yuris menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi distribusi BBM dan melaporkan setiap penyimpangan yang ditemukan melalui saluran resmi seperti Aplikasi MyPertamina dan Lapor.go.id. Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap distribusi dan alokasi energi juga perlu didorong melalui pemanfaatan media dan media sosial.
Peran Masyarakat dan Pemerintah
Pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi tata kelola migas sangat ditekankan oleh Pukat UGM. Masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan dugaan penyimpangan melalui kanal-kanal pelaporan yang tersedia. Selain itu, pemanfaatan media dan media sosial untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas juga dinilai sangat efektif.
'Kedua, masyarakat bisa mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap distribusi dan alokasi energi melalui media dan media sosial. Hal ini tentunya karena keduanya bisa menjadi alat yang kuat untuk menyuarakan masalah ini melalui petisi atau kampanye digital,' ungkap Yuris.
Di sisi lain, pemerintah juga diharapkan untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak langsung akibat kasus korupsi ini. Hal ini penting untuk memastikan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban dari praktik korupsi tersebut.
'Saya kira ini juga perlu menjadi catatan bagi pemerintah, bahwa masyarakat yang secara nyata terdampak langsung dari kasus korupsi masih belum mendapatkan akses keadilan,' tutup Yuris.
Kesimpulannya, peristiwa ini menjadi momentum untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam pengawasan tata kelola migas di Indonesia. Penguatan pengawasan, keterlibatan aktif masyarakat, dan transparansi pemerintah menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.