Pertamina Perkuat Transparansi Manajemen Minyak Mentah Usai Dugaan Korupsi
Pertamina berkomitmen meningkatkan transparansi pengelolaan minyak mentah dan BBM, termasuk impor dan ekspor, setelah dugaan kasus korupsi periode 2018-2023.

Jakarta, 3 Maret 2024 - Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, mengumumkan komitmen perusahaan untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM), termasuk impor dan ekspor. Pengumuman ini disampaikan menyusul dugaan kasus korupsi yang terjadi di Pertamina pada periode 2018-2023.
Dalam konferensi pers di kantor pusat Pertamina, Senin lalu, Mantiri menyatakan, "Dengan adanya insiden ini (dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di perusahaan pada 2018–2023), kami akan meningkatkan transparansi dan tata kelola yang baik."
Pertamina akan bekerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengevaluasi manajemen minyak mentah. Temuan Kejaksaan Agung dalam kasus ini akan digunakan sebagai alat perbaikan, guna memastikan pengelolaan minyak mentah tidak berdampak negatif terhadap keuangan perusahaan atau negara.
Langkah Pertamina Tingkatkan Transparansi dan Kemandirian Energi
Deputi Direktur Utama Pertamina, Wiko Migantoro, menambahkan bahwa semua sektor, termasuk sektor hulu dan hilir minyak dan gas, berupaya meningkatkan kemandirian energi nasional. Di sektor hulu, Pertamina fokus meningkatkan produksi minyak dan gas dalam negeri untuk mengurangi impor minyak mentah.
Pemerintah mendukung pengolahan minyak mentah domestik di kilang Pertamina. Pertamina terus melakukan peningkatan kapasitas kilang. "Saat ini, kilang kami berfungsi cukup baik. Produk minyak olahan yang dapat menghasilkan produk bernilai di kilang kami juga telah meningkat," tambah Migantoro.
Migantoro menekankan komitmen Pertamina untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional. Hal ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam nasional dilakukan secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat optimal bagi perekonomian Indonesia.
Dugaan Korupsi dan Dampaknya
Dugaan korupsi yang terjadi melibatkan anak perusahaan Pertamina, PT Pertamina Subholding, dan kontraktor Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018 hingga 2023. Kejaksaan Agung menduga para tersangka sengaja menekan produksi minyak mentah dan kilang dalam negeri.
Akibatnya, untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, PT Kilang Pertamina Internasional mengimpor minyak mentah, sementara PT Pertamina Patra Niaga mengimpor produk kilang. Harga beli impor lebih tinggi dibandingkan biaya minyak mentah yang diproduksi dalam negeri.
Pertamina berkomitmen untuk memperbaiki sistem dan proses internal untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Transparansi dan akuntabilitas akan menjadi fokus utama dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang ke depannya.
Evaluasi dan Langkah Ke Depan
Pertamina akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proses bisnis, mulai dari pengadaan, produksi, hingga distribusi minyak mentah dan produk kilang. Hasil evaluasi akan digunakan untuk menyusun rencana aksi yang komprehensif guna meningkatkan transparansi dan tata kelola perusahaan.
Kerja sama dengan Kementerian ESDM dan lembaga terkait lainnya akan terus ditingkatkan untuk memastikan implementasi rencana aksi tersebut berjalan efektif dan efisien. Pertamina juga akan meningkatkan pengawasan internal dan eksternal untuk mencegah potensi korupsi di masa mendatang.
Komitmen Pertamina untuk meningkatkan transparansi diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan pengelolaan sumber daya alam nasional dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Langkah-langkah yang diambil ini juga diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan kemandirian energi nasional.