PWI Tekankan Pentingnya Penegakan Konstitusi Organisasi untuk Jaga Integritas Wartawan
Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) menekankan pentingnya penegakan konstitusi organisasi, meliputi PD, PRT, KEJ, dan KPW, demi menjaga marwah dan integritas wartawan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Pekanbaru.
Pekanbaru, 8 Februari 2025 - Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) menegaskan pentingnya penegakan konstitusi organisasi. Hal ini disampaikan dalam rangka menjaga marwah dan integritas wartawan, khususnya anggota organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia tersebut. Pernyataan penting ini disampaikan dalam acara Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Pekanbaru, Riau.
Penegakan Konstitusi: Kunci Integritas Wartawan
Ketua DK PWI, Sasongko Tedjo, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dewan Kehormatan PWI dan Dewan Kehormatan PWI Provinsi (DKP) se-Indonesia, menyatakan bahwa penegakan konstitusi organisasi menjadi kunci utama. Konstitusi PWI ini mencakup Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW). Keempat pilar ini menjadi pedoman etika dan moralitas, memastikan good governance dalam pengelolaan organisasi dan perilaku profesional serta beretika bagi seluruh wartawan.
Rakornas yang berlangsung penuh keakraban ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting PWI. Selain Sasongko Tedjo, hadir pula Sekretaris DKP PWI Nurcholis MA Basyari, Anggota DK PWI Helmi Burman, serta para ketua dan sekretaris DKP dari seluruh Indonesia. Kehadiran Pengurus Harian PWI Pusat semakin memperkuat komitmen bersama dalam membahas isu krusial ini.
Komitmen Bersama untuk Organisasi yang Bersih
Sasongko Tedjo menekankan keseriusan para ketua dan sekretaris DKP dalam menyuarakan penegakan konstitusi sebagai komitmen berorganisasi. Beliau menegaskan bahwa tanpa komitmen tersebut, seseorang tidak layak menjadi anggota, apalagi pengurus PWI. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya DK PWI dalam menjaga integritas dan kredibilitas organisasi.
Rakornas DK-DKP PWI menghasilkan rekomendasi penting kepada pengurus harian PWI Pusat. Rekomendasi tersebut mendorong penerapan peraturan organisasi secara konsisten. Tujuannya adalah agar organisasi berjalan dengan baik, terhindar dari penyimpangan, dan penyalahgunaan wewenang. Ini merupakan langkah nyata untuk menciptakan lingkungan organisasi yang bersih dan akuntabel.
Kode Etik dan Perilaku Wartawan: Pilar Utama Profesionalisme
Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) menjadi bagian integral dari konstitusi PWI. Kedua kode ini mengatur standar etika dan perilaku yang harus dipatuhi oleh seluruh wartawan. Penegakannya sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap profesi jurnalistik dan memastikan informasi yang disampaikan akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Dengan menjunjung tinggi kode etik, wartawan berkontribusi pada pembangunan demokrasi dan kemajuan bangsa.
Komitmen DK PWI dalam penegakan konstitusi organisasi ini patut diapresiasi. Langkah ini menunjukkan keseriusan PWI dalam menjaga integritas dan marwah organisasi. Dengan penegakan konstitusi yang konsisten, diharapkan PWI dapat terus menjadi organisasi wartawan yang profesional, beretika, dan terpercaya.
Langkah Maju untuk PWI yang Lebih Baik
Kesimpulannya, Rakornas DK-DKP PWI di Pekanbaru menghasilkan kesepakatan penting terkait penegakan konstitusi organisasi. Hal ini merupakan langkah strategis untuk menjaga integritas wartawan dan memastikan PWI tetap menjadi organisasi yang solid, profesional, dan memegang teguh nilai-nilai jurnalistik. Komitmen bersama ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi organisasi profesi lainnya dalam menjaga marwah dan integritas anggotanya.
Dengan komitmen yang kuat dari seluruh pihak, diharapkan PWI dapat terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa melalui jurnalisme yang bertanggung jawab dan beretika. Penegakan konstitusi organisasi menjadi fondasi utama dalam mencapai tujuan tersebut.