Razia Narkoba di Rutan Raha: 306 Warga Binaan Diperiksa
Rutan Kelas IIB Raha, Sulawesi Tenggara, menggelar razia besar-besaran untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas yang kini dihuni oleh 306 warga binaan, melebihi kapasitas normal.
Petugas Rutan Kelas IIB Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan razia besar-besaran di blok tahanan pada Senin, 27 Januari 2024. Razia ini bertujuan memberantas peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas narkoba di seluruh Indonesia.
Kepala Rutan Kelas IIB Raha, Asril, menyatakan razia ini selaras dengan 13 Program Akselerasi Menteri, yang fokus pada pemberantasan peredaran narkoba di lapas dan rutan. Asril menegaskan pentingnya memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Raha.
Mengapa Razia Penting? Razia ini bukan hanya untuk mencegah masuknya narkoba, tetapi juga untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Rutan yang over crowded dengan jumlah penghuni 306 orang (melebihi kapasitas 210 orang) membutuhkan pengawasan ketat untuk mencegah berbagai potensi masalah.
Bagaimana Razia Dilaksanakan? Semua blok tahanan diperiksa secara menyeluruh. Barang-barang terlarang yang ditemukan, langsung disita dan dimusnahkan. Petugas rutan berkomitmen untuk memastikan tidak ada barang-barang yang membahayakan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Saat ini, Rutan Raha menampung 228 narapidana dan 78 tahanan. Kondisi over crowded ini menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Imbauan Kepada Pengunjung Asril mengimbau para pengunjung untuk mematuhi peraturan yang berlaku saat membesuk. Pengunjung diminta hanya membawa barang-barang yang diizinkan dan menghindari membawa barang terlarang seperti narkoba atau senjata tajam.
Kesimpulan Razia di Rutan Kelas IIB Raha menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran narkoba. Dengan kondisi rutan yang penuh, langkah-langkah seperti razia rutin sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah masuknya barang-barang terlarang.