Rp12 Miliar Bansos Pemprov Jatim untuk Warga Bondowoso: Perhatian untuk Lansia, Disabilitas, dan Keluarga Miskin Ekstrem
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyalurkan Rp12,923 miliar bantuan sosial untuk warga kurang mampu, lansia rentan, disabilitas, dan keluarga miskin ekstrem di Kabupaten Bondowoso.

Bondowoso, 7 Mei 2024 - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) senilai Rp12,923 miliar kepada warga kurang mampu, kelompok rentan, dan penyandang disabilitas di Kabupaten Bondowoso. Bantuan ini diberikan dalam tiga kategori utama, meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) Plus untuk lansia rentan, bantuan untuk kemiskinan ekstrem, dan bantuan untuk penyandang disabilitas. Total penerima manfaat mencapai sekitar 8.000 orang. Penyaluran bansos ini merupakan wujud nyata komitmen Pemprov Jatim dalam upaya mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penyerahan bansos dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada Selasa, 6 Mei 2024. "Alhamdulillah, kemarin kami menyerahkan bantuan sosial untuk masyarakat Bondowoso dengan total nilai Rp12,9 miliar," ujar Gubernur Khofifah. Ia berharap bansos ini dapat memberikan penguatan ekonomi bagi keluarga penerima manfaat dan membantu mereka untuk keluar dari jeratan kemiskinan.
Pembagian bansos ini terbagi ke dalam tiga kategori dengan rincian yang jelas. Hal ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan adanya rincian yang jelas, diharapkan tidak ada kesalahpahaman dan bantuan dapat tepat sasaran.
Rincian Bantuan Sosial di Bondowoso
Program Keluarga Harapan (PKH) Plus untuk lansia rentan mendapatkan alokasi sebesar Rp3.636.000.000. Sebanyak 1.818 lansia menerima bantuan ini dengan total nilai Rp500.000 per orang yang disalurkan dalam empat tahap. Bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) diberikan kepada 115 penyandang disabilitas dengan total nilai Rp1.400.000.000. Penyaluran dilakukan dalam empat tahap, dengan tahap pertama sebesar Rp103.500.000 atau Rp900.000 per penerima.
Sementara itu, bantuan sosial untuk kemiskinan ekstrem diberikan kepada 5.862 penerima manfaat. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp1.500.000 yang disalurkan satu kali dalam setahun, dengan total nilai Rp8.793.000.000. Pemprov Jatim menargetkan bantuan ini dapat memberikan dampak signifikan dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Bondowoso.
Gubernur Khofifah menekankan bahwa bansos ini bukan hanya sekadar bantuan tunai, melainkan juga bentuk perhatian dan dukungan moral dari Pemprov Jatim. "Ini bukan sekadar bantuan tunai, tapi juga bentuk perhatian dan dukungan moral dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar masyarakat kuat berdaya," tegasnya. Hal ini menunjukkan bahwa Pemprov Jatim tidak hanya fokus pada aspek ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek psikologis dan sosial masyarakat penerima manfaat.
Fokus Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Bantuan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu fokus utama pemerintah pusat dan daerah. Hal ini sejalan dengan target penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia pada tahun 2024-2025. Pemprov Jatim berkomitmen untuk terus berupaya mengurangi angka kemiskinan ekstrem melalui berbagai program dan kebijakan yang tepat sasaran dan terukur. Dengan adanya kerjasama dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan target penghapusan kemiskinan ekstrem dapat tercapai.
Program bansos ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Bondowoso dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Pemprov Jatim akan terus memantau dan mengevaluasi program ini untuk memastikan efektivitasnya dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bansos juga menjadi prioritas utama untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan warga Bondowoso dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka dan meningkatkan kualitas hidupnya. Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Jawa Timur, termasuk Kabupaten Bondowoso.
Semoga bantuan ini dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat Bondowoso. Pemprov Jatim berharap bantuan ini dapat menjadi motivasi bagi penerima manfaat untuk terus berjuang dan meningkatkan perekonomian keluarga.