Rp300 Miliar Dana PIP Kembali ke Negara, Kemendikbudristek Minta Bank Penyalur Jemput Bola
Kemendikbudristek meminta bank penyalur dana PIP untuk jemput bola aktivasi rekening siswa agar dana Rp300 miliar yang kembali ke kas negara akibat kegagalan aktivasi tidak terulang.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) melaporkan bahwa sebanyak Rp300 miliar dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 kembali ke kas negara. Hal ini disebabkan oleh banyaknya rekening PIP siswa yang tidak diaktivasi dalam periode aktivasi yang telah ditentukan. Kejadian ini terjadi di berbagai daerah, baik di daerah terpencil maupun daerah lainnya, yang disebabkan oleh miskomunikasi atau ketidakpahaman siswa dan orang tua mengenai proses aktivasi rekening.
Ketua Tim Kerja PIP Puslapdik Kemendikbudristek, Sofiana Nurjanah, mengungkapkan keprihatinannya atas permasalahan ini. "Untuk aktivasi rekening itu, banyak daerah terpencil dan daerah lainnya yang miskomunikasi atau tidak paham cara aktivasi rekening dana PIP. Karena itu kami ingin bank penyalur lebih gencar lagi menjemput bola, datang ke sekolah yang berkesusahan untuk datang ke bank," jelas Sofiana dalam keterangannya.
Dana PIP sebesar Rp300 miliar tersebut, atau sekitar 2,5 persen dari total anggaran PIP 2024, kembali ke kas negara beberapa hari setelah periode aktivasi rekening berakhir. Hal ini sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan yang berlaku. Para siswa yang namanya tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi, tetapi gagal mengaktifkan rekening mereka, otomatis kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan pendidikan tersebut.
Solusi Kemendikbudristek: Jemput Bola dan Identifikasi Akun Gagal Aktivasi
Sebagai solusi, Kemendikbudristek meminta bank penyalur dana PIP untuk proaktif menjemput bola. Artinya, bank diharapkan mengunjungi sekolah-sekolah, terutama di daerah terpencil atau yang mengalami kesulitan akses ke bank, untuk membantu siswa mengaktifkan rekening PIP mereka. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Selain itu, Kemendikbudristek juga meminta dinas pendidikan di daerah untuk berperan aktif dalam mengidentifikasi akun-akun rekening penerima dana PIP yang gagal diaktivasi. Dengan adanya identifikasi yang akurat, diharapkan dapat dilakukan upaya lebih lanjut untuk memastikan seluruh siswa yang berhak menerima bantuan pendidikan dapat mengakses dana PIP.
Kerjasama antara Kemendikbudristek, bank penyalur, dan dinas pendidikan sangat penting untuk memastikan keberhasilan penyaluran dana PIP. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan tidak ada lagi dana PIP yang kembali ke kas negara karena kegagalan aktivasi rekening.
Peran Dinas Pendidikan dalam Pencegahan Kegagalan Aktivasi
Peran dinas pendidikan daerah sangat krusial dalam memastikan keberhasilan program PIP. Dinas pendidikan memiliki akses langsung ke sekolah-sekolah dan siswa penerima manfaat. Dengan demikian, dinas pendidikan dapat memberikan edukasi dan asistensi kepada siswa dan orang tua terkait proses aktivasi rekening PIP.
Selain edukasi, dinas pendidikan juga dapat berperan dalam memfasilitasi akses siswa ke bank penyalur. Misalnya, dengan berkoordinasi dengan bank untuk mengadakan kegiatan aktivasi rekening di sekolah atau menyediakan transportasi bagi siswa yang kesulitan mencapai bank.
Dengan adanya peran aktif dari dinas pendidikan, diharapkan proses aktivasi rekening PIP dapat berjalan lancar dan dana PIP dapat tepat sasaran, sehingga dapat membantu siswa kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan mereka.
Pentingnya Koordinasi dan Edukasi untuk Keberhasilan PIP
Kegagalan aktivasi rekening PIP menunjukkan pentingnya koordinasi dan edukasi yang efektif dalam penyaluran bantuan pendidikan. Ke depan, perlu ditingkatkan sosialisasi dan edukasi kepada siswa dan orang tua mengenai mekanisme aktivasi rekening PIP. Sosialisasi dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti website, media sosial, dan juga melalui kunjungan langsung ke sekolah-sekolah.
Selain itu, perlu juga dilakukan evaluasi dan perbaikan sistem penyaluran dana PIP agar lebih efisien dan efektif. Sistem yang transparan dan mudah dipahami akan membantu mengurangi risiko kegagalan aktivasi rekening dan memastikan dana PIP tepat sasaran.
Dengan koordinasi yang baik antara Kemendikbudristek, bank penyalur, dan dinas pendidikan, serta edukasi yang efektif kepada siswa dan orang tua, diharapkan program PIP dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi siswa kurang mampu di seluruh Indonesia.