Rupbasan Ternate Awasi 59 Aset Eks Gubernur Malut Milik AGK
Rupbasan Kelas II Ternate mengawasi ketat 59 aset eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, yang disita KPK; 10 aset telah berstatus barang rampasan negara, sementara 49 lainnya masih berstatus barang sitaan.

Rupbasan Kelas II Ternate saat ini gencar mengawasi 59 aset milik eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), yang sebelumnya disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengawasan berkala ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelengkapan aset-aset tersebut.
Kepala Rupbasan Kelas II Ternate, Pramuaji Buamonabot, menyatakan bahwa dari 59 aset tersebut, 10 unit telah resmi berstatus barang rampasan negara. Sisanya, sebanyak 49 unit, masih berstatus barang sitaan negara. Pengawasan ketat dilakukan karena sebagian besar aset berada di luar lingkungan Rupbasan.
"Rupbasan awasi 59 aset eks Gubernur Malut yang disita KPK, dan 10 unit diantaranya sudah berstatus barang rampasan," ungkap Pramuaji dalam keterangannya di Ternate, Jumat (24/1).
Aset-aset yang diawasi tersebut berupa tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah, meliputi Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, dan Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan. Lokasi yang tersebar ini membuat pengawasan menjadi lebih kompleks.
Pramuaji menjelaskan lebih lanjut bahwa seluruh aset tersebut terkait dengan kasus suap yang melibatkan eks Gubernur AGK. Tim dari Rupbasan secara berkala, minimal sekali dalam sebulan, melakukan pengecekan langsung ke lokasi aset yang telah diberi segel oleh KPK. Hal ini bertujuan untuk memastikan kondisi dan keberadaan aset tetap terjaga.
"Semua barang bukti berada dalam pengawasan ketat Rupbasan. Petugas pengelola barang sitaan dan barang rampasan negara secara berkala, minimal sekali setiap bulan, melakukan pengawasan terhadap aset AGK yang sudah disegel plang KPK" tegas Pramuaji. Pengawasan ini merupakan bagian penting dari proses hukum yang sedang berjalan.
Ke depannya, Rupbasan Ternate akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aset-aset tersebut untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan aset negara tetap terlindungi. Kerja sama dengan pihak terkait juga akan terus ditingkatkan untuk optimalisasi pengawasan.