Satpol PP Garut Bersihkan Sisa Atribut Kampanye di Pelosok Desa
Satpol PP Garut berhasil membersihkan hampir 900 atribut peraga kampanye (APK) bekas Pilkada 2024 di wilayah pelosok, menyusul intruksi Gubernur Jawa Barat.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Jawa Barat, gencar membersihkan sisa-sisa atribut peraga kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Operasi ini difokuskan pada wilayah pelosok Kabupaten Garut, yang sebelumnya sulit dijangkau selama masa tenang Pilkada. Hampir 900 APK berhasil dikumpulkan dari berbagai kecamatan terpencil.
Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur Jawa Barat melalui Kepala Satpol PP Jawa Barat. Instruksi tersebut menekankan pentingnya membersihkan seluruh sisa alat peraga kampanye pasca-Pilkada. Sebelumnya, Satpol PP Garut telah melakukan penertiban APK di wilayah perkotaan selama masa tenang Pilkada, dan hasilnya cukup memuaskan.
"Kemarin kita dapatkan hampir 900 APK yang ada di pelosok-pelosok, misalnya di kecamatan terjauh antarkecamatan yang tidak terjangkau saat itu (waktu penertiban masa tenang)," ungkap Usep Basuki Eko kepada wartawan di Garut, Selasa.
Penertiban APK di Wilayah Pelosok Garut
Petugas Satpol PP Garut menyisir berbagai wilayah pelosok untuk memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang di jalanan atau ruang publik. Laporan sementara menunjukkan bahwa Kabupaten Garut relatif bersih dari sisa APK, terutama di daerah perkotaan. Namun, operasi penertiban tetap berlanjut untuk memastikan kebersihan lingkungan.
"Kalau Garut Alhamdulillah, khususnya di lingkungan perkotaan pada saat masa tenang itu sudah bersih," kata Usep Basuki Eko.
Meskipun sebagian besar APK telah dibersihkan, operasi penertiban akan terus berlanjut untuk memastikan tidak ada lagi atribut kampanye yang tertinggal. Hal ini penting untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan Kabupaten Garut.
Fokus Penertiban Stiker di Kendaraan
Tahap selanjutnya dari operasi penertiban ini akan difokuskan pada stiker atribut kampanye yang masih menempel di kendaraan roda empat, khususnya angkutan umum. Petugas akan menyisir sejumlah tempat pemberhentian mobil dan terminal untuk mencopot stiker-stiker tersebut.
Dalam operasi ini, Satpol PP Garut akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Garut. Kerjasama ini penting karena keberadaan stiker di kaca mobil dapat mengganggu keselamatan berkendara, karena dapat menghalangi pandangan pengemudi.
"Sama-sama dengan teman-teman Dishub juga karena itu kan dari faktor keselamatan sangat mengganggu, terus dari luar tidak bisa melihat ke dalam," jelas Usep Basuki Eko.
Langkah kolaboratif antara Satpol PP dan Dinas Perhubungan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah Garut untuk menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan tertib pasca-Pilkada 2024.
Operasi penertiban atribut kampanye ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertib di Kabupaten Garut. Selain itu, kerjasama antar instansi pemerintah juga menunjukkan sinergi yang positif dalam menjaga ketertiban umum.