Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selebgram Ratu Entok Divonis 34 Bulan Penjara Kasus Penistaan Agama
Selebgram Ratu Entok Divonis 34 Bulan Penjara Kasus Penistaan Agama

Selebgram Ratu Entok divonis 34 bulan penjara dan denda Rp100 juta karena terbukti menistakan agama dalam siaran langsung TikTok.