Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Penggiat Medsos Batam Ditangkap, Diduga Langgar UU ITE
Penggiat Medsos Batam Ditangkap, Diduga Langgar UU ITE

Yusril Koto, seorang penggiat media sosial di Batam, ditangkap Polresta Barelang karena diduga melanggar UU ITE terkait pencemaran nama baik melalui unggahan di TikTok.

#planetantara