Selebgram Tasyi Athasyia Laporkan Akun TikTok atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan selebgram Tasyi Athasyia terkait dugaan pelanggaran UU ITE setelah ia dituduh melakukan kampanye hitam terhadap UMKM.

Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani laporan selebgram terkenal, Tasyi Athasyia (33), yang melaporkan akun-akun media sosial TikTok atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan tersebut diajukan pada 7 Maret 2025 dengan nomor LP/B/1628/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kasus ini bermula dari tudingan kampanye hitam atau "black campaign" terhadap UMKM yang mengakibatkan kerugian usaha milik Tasyi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa Tasyi Athasyia dilaporkan oleh akun TikTok @sxxxx dan @bxxxx pada tanggal 6 Maret 2025. Dalam unggahannya, akun-akun tersebut menuduh Tasyi melakukan kampanye hitam dengan memberikan ulasan negatif terhadap produk UMKM tertentu. Menurut keterangan polisi, unggahan tersebut menyatakan bahwa Tasyi mengkritik produk UMKM tersebut tanpa mempertimbangkan faktor-faktor lain.
Namun, pihak Tasyi Athasyia membantah tuduhan tersebut. Tasyi mengklaim bahwa ulasan yang dibuatnya adalah jujur dan tidak dibayar oleh pihak manapun untuk menjatuhkan bisnis UMKM tersebut. Ia menekankan bahwa dirinya hanya memberikan ulasan berdasarkan pengalamannya tanpa ada niat untuk melakukan pencemaran nama baik atau kampanye hitam.
Kronologi Laporan dan Bukti yang Diserahkan
Proses hukum ini berawal dari laporan Tasyi Athasyia yang merasa dirugikan atas tudingan kampanye hitam. Ia melaporkan akun-akun TikTok tersebut dengan pasal 45 Ayat (4) Juncto 27a Undang-Undang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP. Sebagai bukti, Tasyi menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak kepolisian, termasuk tangkapan layar dan postingan komentar negatif, serta tautan video yang relevan.
Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran dari laporan tersebut. Proses penyelidikan akan mencakup pemeriksaan saksi dan ahli untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran UU ITE dalam kasus ini. Hasil penyelidikan akan menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial dan memberikan ulasan produk. Meskipun kebebasan berekspresi dijamin, namun perlu diingat bahwa setiap pernyataan harus bertanggung jawab dan tidak merugikan pihak lain. Penyebaran informasi yang tidak benar atau bersifat fitnah dapat berdampak hukum yang serius.
Profil Singkat Tasyi Athasyia
Tasyi Athasyia dikenal sebagai selebgram yang kerap membuat konten ulasan produk makanan. Ia memiliki saudara kembar, Tasya Farasya, yang juga dikenal sebagai konten kreator kecantikan. Keduanya memiliki basis penggemar yang besar di media sosial.
Kasus hukum yang dihadapi Tasyi Athasyia ini menjadi perhatian publik, khususnya di kalangan selebgram dan pegiat media sosial. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya berhati-hati dalam memberikan komentar dan ulasan di media sosial, agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Saat ini, penyelidikan masih berlangsung, dan publik menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus hukum yang melibatkan selebgram Tasyi Athasyia ini. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pengguna media sosial agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan platform digital.