Senjata Pembunuh Pjs Kades Bangun Rejo Milik Suami Korban, Anak Kandung Jadi Tersangka
Polisi mengungkapkan senjata api yang digunakan untuk membunuh Pjs Kades Bangun Rejo di OKU Timur, Sumatera Selatan, milik suami korban, sementara anak korban ditetapkan sebagai tersangka.

Sebuah peristiwa pembunuhan menggemparkan Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. HF (50), Pjs Kepala Desa Bangun Rejo, ditemukan tewas ditembak pada Kamis, 24 April 2025, sekitar pukul 13.30 WIB. Pelaku tak lain adalah anak kandung korban sendiri, GW (23). Kejadian tragis ini terjadi di rumah korban, dan kini polisi telah berhasil menangkap tersangka serta mengungkap asal senjata api yang digunakan.
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, dalam keterangannya di Martapura pada Minggu, 27 April 2025, mengungkap detail penyelidikan kasus ini. Ia menyatakan bahwa senjata api yang digunakan untuk menembak HF adalah milik suami korban, sekaligus ayah kandung dari tersangka GW. Penyelidikan terkait kepemilikan senjata api masih terus berlanjut.
Motif pembunuhan ini bermula dari pertengkaran antara ibu dan anak. Menurut pengakuan tersangka, pertengkaran tersebut dipicu oleh masalah pribadi yang menyebabkan GW merasa tersakiti oleh ucapan ibunya. Kehilangan kendali, GW kemudian mengambil senjata api milik ayahnya yang disimpan di dalam brangkas.
Kronologi Penembakan dan Penangkapan Tersangka
Setelah pertengkaran, GW memasuki kamar ayahnya dengan alasan merapikan dokumen di brangkas. Di sanalah ia menemukan senjata api dan mengambilnya. Dalam kondisi emosi yang tidak stabil, ia menembakkan satu peluru ke arah ibunya, mengenai paha kanan korban. Meskipun hanya satu tembakan, luka tersebut cukup parah dan menyebabkan pendarahan hebat hingga korban meninggal dunia.
Setelah kejadian, GW melarikan diri ke belakang rumah dan membuang senjata api di dekat kolam. Petugas kepolisian berhasil menemukan senjata api tersebut saat melakukan penyisiran di tempat kejadian perkara (TKP). Selain senjata api, polisi juga mengamankan barang bukti lain, seperti satu unit mesin DVR CCTV dan satu helai baju milik korban.
Tersangka GW saat ini telah diamankan di Mapolres OKU Timur untuk diproses hukum lebih lanjut. Proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan semua fakta terungkap secara terang benderang. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.
Barang Bukti yang Diamanakan
Selain mengamankan tersangka, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting dari TKP. Barang bukti tersebut antara lain:
- Senjata api yang digunakan untuk menembak korban.
- Satu unit mesin DVR CCTV yang diharapkan dapat memberikan gambaran lebih detail mengenai kejadian.
- Satu helai baju milik korban yang mungkin mengandung petunjuk penting.
Semua barang bukti tersebut saat ini telah diamankan di Mapolres OKU Timur untuk diperiksa lebih lanjut dan menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus pembunuhan ini.
Kasus pembunuhan ini menjadi sorotan publik dan menyoroti pentingnya penanganan masalah keluarga dan pengendalian emosi. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk selalu menjaga hubungan baik dalam keluarga dan menyelesaikan masalah dengan cara yang bijak dan tidak merugikan pihak lain. Pihak berwajib akan terus berupaya mengungkap seluruh fakta dan memberikan sanksi yang setimpal kepada tersangka.