{{caption}}
Polres OKU Sosialisasikan Larangan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Polres OKU gencar sosialisasikan larangan sepeda listrik di jalan raya melalui spanduk dan media sosial, imbauan ini berdasarkan Permenhub 45 tahun 2020 tentang jalur khusus sepeda listrik.

{{caption}}
Polres Probolinggo Larang Sepeda Listrik di Jalan Raya: Ancaman Bagi Keselamatan Pengguna Jalan

Polres Probolinggo melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya umum karena membahayakan, meskipun belum ada aturan hukum yang spesifik untuk menindak pelanggaran tersebut.