Sidang Perdana Kasus TPPU Panji Gumilang di PN Indramayu
Pengadilan Negeri Indramayu menggelar sidang perdana kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Panji Gumilang pada 23 Januari 2024, dengan agenda pembacaan dakwaan dan penundaan sidang lanjutan hingga 6 Februari 2025.
Sidang Perdana Kasus TPPU Panji Gumilang di PN Indramayu
Kamis pagi, 23 Januari 2024, Pengadilan Negeri (PN) Indramayu menggelar sidang perdana kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini menandai babak baru dalam proses hukum pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun tersebut.
Juru Bicara PN Indramayu, Adrian Anju Purba, menjelaskan bahwa sidang tersebut merupakan pembacaan dakwaan dalam perkara nomor 20/Pid.Sus/2024/PN.Idm. Dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bersifat kumulatif, merujuk pada beberapa pasal yang dilanggar.
Dakwaan tersebut didasarkan pada Pasal 70 junto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, serta Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Adrian menekankan bahwa dakwaan TPPU terkait erat dengan tindak pidana pokok yang mendasarinya, sehingga kasus ini tidak dapat berdiri sendiri.
Proses persidangan berjalan lancar. JPU berhasil menyampaikan beberapa pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang. Terkait kemungkinan hadirnya keluarga terdakwa, Adrian menegaskan bahwa hal itu merupakan wewenang JPU dalam membuktikan dakwaan.
Sidang lanjutan telah dijadwalkan pada 6 Februari 2025 dengan agenda nota keberatan atau eksepsi dari tim penasihat hukum Panji Gumilang. Penundaan selama dua minggu tersebut, menurut Adrian, disebabkan oleh libur nasional dan bertujuan untuk memastikan kelancaran proses persidangan selanjutnya.
Setelah sidang perdana, Panji Gumilang menyatakan bahwa dakwaan yang disampaikan JPU tidak sesuai dan ia berencana mengajukan eksepsi pada sidang berikutnya. Pernyataan ini menunjukkan kesiapan Panji Gumilang untuk membela diri atas tuduhan TPPU yang dilayangkan kepadanya.
Kasus ini terus menarik perhatian publik dan perkembangannya akan terus dipantau. Proses hukum yang sedang berlangsung akan menentukan nasib Panji Gumilang dan membawa kejelasan atas dugaan pelanggaran hukum yang menyertainya.