Sistem ERP Jalan Berbayar Jakarta Ditunda, Pemprov DKI Prioritaskan Transportasi Umum
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda penerapan sistem jalan berbayar elektronik (ERP) dan fokus pada peningkatan infrastruktur transportasi umum untuk mengurangi kemacetan.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) memutuskan untuk menunda penerapan sistem jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP). Keputusan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, kepada pers di Jakarta pada Rabu, 07 Mei 2024. Penundaan ini dikarenakan Pemprov DKI lebih memprioritaskan peningkatan sarana dan prasarana transportasi umum massal di Jakarta. Dengan demikian, rencana penerapan ERP yang bertujuan mengurangi kemacetan dan meningkatkan pendapatan daerah untuk subsidi transportasi umum, untuk sementara ditunda.
Penundaan ini bukan berarti Pemprov DKI mengabaikan permasalahan kemacetan. Sebaliknya, Pemprov DKI berfokus pada solusi jangka panjang yang lebih komprehensif, yaitu dengan meningkatkan kualitas dan jangkauan transportasi umum. Hal ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi dan pada akhirnya mengurangi kemacetan di Ibu Kota.
Meskipun ERP ditunda, Pemprov DKI tetap menerapkan sistem ganjil-genap di 25 lokasi di Jakarta untuk sementara waktu sebagai upaya pengendalian jumlah kendaraan pribadi di jalan raya. Sistem ganjil genap ini masih diberlakukan di beberapa ruas jalan utama di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur.
Peningkatan Transportasi Umum sebagai Prioritas
Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah fokus pada pengembangan dan peningkatan infrastruktur transportasi umum. Beberapa proyek besar tengah berjalan, diantaranya pembangunan MRT Fase 2 (Bundaran HI-Kota) untuk memperluas jaringan transportasi cepat. Proyek ini diharapkan dapat memberikan akses transportasi yang lebih efisien dan nyaman bagi warga Jakarta.
Selain MRT, Pemprov DKI juga tengah mengembangkan LRT Jakarta Fase 1B (Velodrome-Manggarai) untuk meningkatkan konektivitas antarmoda transportasi. Integrasi antar moda transportasi ini diharapkan dapat memudahkan warga dalam berpindah moda transportasi dan mengurangi waktu tempuh perjalanan.
Tidak hanya itu, Pemprov DKI juga mengembangkan layanan Transjabodetabek untuk memperluas jangkauan angkutan umum ke wilayah penyangga Jakarta. Dengan perluasan jangkauan ini, diharapkan masyarakat di daerah penyangga dapat lebih mudah mengakses transportasi umum menuju Jakarta.
"Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi dalam melakukan perjalanan sehari-hari," ujar Syafrin Liputo.
Lokasi Penerapan Ganjil Genap
Sebagai langkah sementara untuk mengurangi kemacetan, Pemprov DKI masih memberlakukan sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan. Berikut beberapa lokasi penerapan ganjil genap:
- Jakarta Pusat: Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Salemba Raya (sisi barat dan timur), Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen, Jalan Pintu Besar Selatan, dan Jalan Gunung Sahari.
- Jakarta Selatan: Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Suryopranoto, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan HR Rasuna Said.
- Jakarta Barat & Jakarta Timur: Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S Parman, Jalan MT Haryono, Jalan DI Pandjaitan, dan Jalan Jenderal A Yani.
Dengan fokus pada peningkatan transportasi umum, Pemprov DKI berharap dapat memberikan solusi yang lebih berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan kemacetan di Jakarta. Penerapan ERP akan dikaji kembali setelah infrastruktur transportasi umum terintegrasi dengan baik dan mampu melayani kebutuhan mobilitas warga Jakarta.