ITDP: Manajemen Lalu Lintas, Solusi Macet dan Polusi Udara Jakarta?
Institut Kebijakan Transportasi dan Pembangunan (ITDP) menilai Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas (MKLL), termasuk ERP dan KRL, efektif atasi kemacetan dan polusi udara Jakarta.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Institut Kebijakan Transportasi dan Pembangunan (ITDP) menilai Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas (MKLL) sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi kemacetan dan polusi udara di Jakarta. Hal ini disampaikan Direktur Asia Tenggara ITDP, Gonggomtua Sitanggang, dalam diskusi 'Jakarta Urban Mobility Festival 2025' di Pasaraya Blok M, Jakarta, Kamis (24/4). ITDP meyakini MKLL, yang meliputi kawasan rendah emisi (KRE), jalan berbayar elektronik (ERP), dan manajemen parkir yang efektif, dapat memberikan dampak positif signifikan bagi lingkungan dan perekonomian Jakarta.
Kebijakan ini dinilai penting karena Jakarta, sebagai kota dengan mobilitas tinggi, membutuhkan strategi komprehensif untuk mengatasi permasalahan lalu lintas yang semakin kompleks. Kemacetan dan polusi udara tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga berdampak negatif pada kesehatan dan perekonomian. Oleh karena itu, penerapan MKLL diharapkan dapat menciptakan ekosistem transportasi yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Studi ITDP menunjukkan potensi besar MKLL dalam mengurangi polusi udara dan kemacetan. Penerapan ERP, misalnya, diproyeksikan menghasilkan pendapatan tambahan hingga Rp250 miliar per tahun yang dapat digunakan untuk meningkatkan layanan transportasi umum dan infrastruktur pendukung, seperti jalur pejalan kaki dan pesepeda. Hal ini sejalan dengan visi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk menjadikan Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing dengan sistem transportasi publik yang terintegrasi.
Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas (MKLL): Strategi Menuju Jakarta yang Lebih Baik
ITDP menyoroti tiga pilar utama dalam MKLL: Kawasan Rendah Emisi (KRE), Electronic Road Pricing (ERP), dan manajemen parkir yang terintegrasi. KRE diyakini mampu menurunkan polusi udara dan memberikan manfaat ekonomi berupa penurunan angka kematian akibat penyakit pernapasan hingga Rp37,9 miliar secara kumulatif pada 2030. Ini menunjukkan dampak positif yang signifikan dari upaya mengurangi emisi kendaraan bermotor.
Penerapan ERP, selain mengurangi kemacetan, juga diproyeksikan menghasilkan pendapatan tambahan yang signifikan untuk pengembangan infrastruktur dan layanan transportasi umum. Pendapatan tersebut dapat dialokasikan untuk meningkatkan kualitas transportasi umum, sehingga lebih menarik bagi masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi.
Manajemen parkir yang efektif, menurut ITDP, dapat mengoptimalkan penggunaan ruang publik. Zonasi parkir yang tepat bahkan berpotensi mengalihkan fungsi ruang untuk hunian, menciptakan hingga 56.000 unit apartemen tipe studio di Jakarta. Ini menunjukkan potensi sinergi antara manajemen lalu lintas dan perencanaan tata ruang kota.
Tahap Akhir Implementasi ERP di Jakarta
Penerapan ERP di Jakarta telah menunjukkan kemajuan signifikan. Meskipun menghadapi tantangan regulasi dan penolakan masyarakat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini berada di tahap akhir penyusunan regulasi yang diperlukan. Peraturan daerah (Perda) mengenai ERP diharapkan rampung pada tahun ini, sehingga implementasi dapat segera dilakukan.
Komisi C DPRD Jakarta merekomendasikan agar ERP diterapkan bertahap, dimulai dari ruas-ruas jalan utama seperti kawasan Sudirman-Thamrin, yang telah terintegrasi dengan transportasi publik seperti MRT, LRT, KRL, dan Transjakarta. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir dampak negatif penerapan ERP bagi masyarakat dan memastikan kesiapan infrastruktur pendukung.
Penerapan ERP juga telah masuk dalam program prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap kebijakan ini. Dengan dukungan anggaran yang memadai, diharapkan implementasi ERP dapat berjalan lancar dan efektif.
Dengan dukungan dari ITDP dan komitmen pemerintah, diharapkan penerapan MKLL di Jakarta dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pengurangan kemacetan dan polusi udara. Hal ini akan menciptakan lingkungan yang lebih sehat, nyaman, dan berkelanjutan bagi warga Jakarta.