Tahukah Anda, 48 Koperasi Merah Putih di Palopo Kini Berbadan Hukum? DJP Sulselbartra Perkuat Ekonomi Lokal
DJP Sulselbartra dan KPP Pratama Palopo memperkuat 48 Koperasi Merah Putih Palopo yang telah berbadan hukum, membangun fondasi ekonomi lokal yang berkelanjutan.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo, kini aktif memperkuat Koperasi Merah Putih. Langkah ini bertujuan membangun fondasi ekonomi yang kokoh di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Sebanyak 48 Koperasi Kelurahan Merah Putih se-Kota Palopo telah resmi menerima Surat Keputusan (SK) Badan Hukum dari pemerintah. Proses ini menandai komitmen serius dalam pemberdayaan ekonomi berbasis kelurahan.
Dukungan DJP ini mencakup edukasi perpajakan hingga pembinaan awal kepatuhan, memastikan koperasi dapat berkontribusi optimal pada penerimaan negara. Sinergi ini diharapkan menciptakan ekosistem ekonomi lokal yang inklusif.
Peran Strategis DJP dalam Pemberdayaan Koperasi
Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, menegaskan keterlibatan DJP bukan sekadar administrasi perpajakan. Ini adalah bagian dari komitmen mendampingi pertumbuhan ekonomi daerah secara menyeluruh.
KPP Pratama Palopo secara aktif memberikan dukungan komprehensif kepada Koperasi Merah Putih. Bantuan tersebut meliputi edukasi perpajakan, asistensi pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta pembinaan awal kepatuhan pajak bagi koperasi yang baru terbentuk.
Sinergi antara DJP dan para pembina koperasi menjadi strategi penting dalam perluasan basis pajak. Formalisasi pelaku usaha mikro di tingkat kelurahan ini diharapkan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak jangka panjang.
Membangun Ekosistem Ekonomi Lokal Berkelanjutan
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palopo, Andi Poci, menyambut baik penerbitan SK Badan Hukum untuk 48 koperasi ini. Diharapkan, langkah ini akan membentuk ekosistem ekonomi lokal yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.
Koperasi yang memiliki badan hukum dan menjalankan usaha secara tertib memiliki peran krusial dalam mendukung penerimaan negara. Pemahaman tentang pajak sejak dini akan mendorong kesadaran dan kepatuhan jangka panjang dari para anggotanya.
Pembentukan Koperasi Merah Putih Palopo ini telah dirintis sejak Maret 2023 dan mulai beroperasi pada Mei 2023. Inisiatif ini terlaksana setelah mendapat arahan langsung dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Sinergi antara koperasi, pemerintah daerah, dan otoritas pajak menjadi kunci utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan. Hal ini juga memperluas kontribusi nyata terhadap penerimaan negara.