Tahukah Anda? Polres Kotim Jaga Kamtibmas Hadapi Karhutla dengan Sinergi Lintas Sektor
Polres Kotim jaga kamtibmas hadapi karhutla dengan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) bersama BPBD, menunjukkan komitmen kuat menjaga lingkungan dan masyarakat.

Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat, khususnya dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan hidup di wilayah tersebut. Inisiatif ini menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam penanggulangan bencana.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Polres Kotim dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Acara penandatanganan berlangsung di Sampit pada Senin, 4 Agustus, menandai sinergi strategis antara kedua belah pihak. Perjanjian ini diharapkan dapat mempercepat respons dan koordinasi dalam menghadapi potensi bencana karhutla.
Wakapolres Kotim, Kompol Tri Wibowo, menegaskan bahwa PKS ini adalah bentuk komitmen bersama dalam menanggulangi bencana, khususnya ancaman karhutla yang kini meliputi wilayah Kotim. Sinergi ini menjadi kunci untuk memastikan penanganan yang efektif dan terkoordinasi. Upaya ini juga bertujuan untuk mengurangi risiko serta dampak negatif dari karhutla di masa mendatang.
Sinergi Penanggulangan Bencana Karhutla
Polres Kotim secara aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait setiap kali terjadi insiden karhutla. Kerja sama ini melibatkan BPBD, TNI, Manggala Agni, serta Masyarakat Peduli Api (MPA), dan entitas lainnya. Pertukaran informasi yang cepat dan akurat menjadi prioritas utama untuk memastikan respons yang tanggap di lapangan.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polres Kotim sebagai pihak kesatu dan BPBD Kotim sebagai pihak kedua memiliki maksud dan tujuan yang jelas. PKS ini berfungsi sebagai pedoman bagi kedua belah pihak dalam melaksanakan tugas dan fungsi di bidang penanggulangan bencana. Polres Kotim berperan sebagai alat negara yang memelihara keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, BPBD Kotim merupakan lembaga pemerintah daerah yang bertanggung jawab penuh atas penanggulangan bencana di tingkat kabupaten. Tujuan utama PKS ini adalah untuk meningkatkan sinergi tugas dan fungsi para pihak dalam penanggulangan bencana. Hal ini diharapkan dapat mewujudkan penyelenggaraan penanggulangan bencana yang efektif dan terkoordinasi di seluruh wilayah Kotim.
Kesiapan Personel dan Peralatan Polres Kotim
Kesiapan dari segi personel maupun peralatan di Polres Kotim mendapatkan perhatian serius dalam menghadapi ancaman karhutla. Hal ini dilakukan agar Polres tidak hanya mengandalkan BPBD maupun Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) dalam operasi lapangan. Kemandirian ini penting untuk memastikan respons yang cepat dan tepat.
Kompol Tri Wibowo menyatakan bahwa dengan kesiapan mandiri, apabila ada satu kejadian karhutla, pihaknya bisa bergerak lebih cepat. Kesiapan ini mencakup pelatihan personel dan pengadaan peralatan yang memadai untuk penanganan api. Langkah proaktif ini diharapkan dapat meminimalisir kerugian yang ditimbulkan oleh karhutla.
Tujuan akhir dari seluruh kesiapan ini adalah untuk mengurangi risiko dan dampak bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kotim. Dengan adanya sinergi dan kesiapan yang matang, diharapkan wilayah Kotim dapat lebih tangguh dalam menghadapi musim kemarau dan ancaman karhutla di masa mendatang, menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga.