Tahukah Anda? Prancis Kutuk Israel, Sebut Rencana Pendudukan Gaza Langgar Hukum Internasional dan Ancam Stabilitas Regional
Prancis Kutuk Israel atas rencana pendudukan Jalur Gaza, menegaskan tindakan tersebut melanggar hukum internasional dan mengancam stabilitas regional, serta menyerukan solusi dua negara.

Pemerintah Prancis secara tegas melayangkan kecaman keras terhadap rencana Israel untuk menduduki Jalur Gaza. Kecaman ini disampaikan pada Jumat (8/8) melalui pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Prancis. Paris menegaskan penentangan mutlaknya terhadap langkah tersebut, yang dinilai akan memperburuk situasi kemanusiaan di wilayah tersebut.
Kementerian Luar Negeri Prancis menyatakan bahwa rencana perluasan operasi militer Israel untuk menguasai Kota Gaza dan seluruh Jalur Gaza secara militer merupakan tindakan serius. Mereka menggarisbawahi bahwa langkah ini berpotensi menjadi pelanggaran berat hukum internasional. Pernyataan ini menunjukkan kekhawatiran mendalam Prancis terhadap implikasi jangka panjang dari tindakan Israel.
Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, juga turut menyuarakan kecaman serupa melalui media sosial X. Ia menegaskan bahwa operasi semacam itu tidak akan membebaskan sandera Hamas, melucuti senjata, atau menyerahkan mereka. Hal ini menunjukkan konsistensi sikap pemerintah Prancis dalam menolak rencana pendudukan tersebut.
Penolakan Tegas dan Ancaman Stabilitas
Kementerian Luar Negeri Prancis secara gamblang menegaskan penolakan tegasnya terhadap segala rencana pendudukan Jalur Gaza. Mereka juga menolak upaya penggusuran paksa penduduknya. Tindakan tersebut dianggap sebagai langkah menuju "pelanggaran serius hukum internasional" yang dapat berujung pada "kebuntuan mutlak" dalam upaya perdamaian.
Pernyataan Prancis menggarisbawahi bahwa rencana pendudukan tersebut akan merusak aspirasi sah rakyat Palestina. Rakyat Palestina memiliki hak untuk hidup damai dalam sebuah negara yang layak, berdaulat, dan bertetangga. Selain itu, Paris juga memperingatkan bahwa langkah Israel ini akan menimbulkan ancaman serius bagi stabilitas regional yang sudah rapuh.
Prancis secara konsisten menyerukan agar semua pihak menghormati hukum internasional dan prinsip-prinsip kemanusiaan. Mereka menekankan pentingnya menjaga hak-hak sipil penduduk Gaza. Penolakan ini mencerminkan komitmen Prancis terhadap keadilan dan perdamaian di kawasan Timur Tengah.
Komitmen Prancis pada Solusi Dua Negara
Prancis kembali menegaskan komitmennya yang kuat untuk mewujudkan solusi dua negara sebagai jalan menuju perdamaian abadi. Mereka menekankan bahwa masa depan Gaza "harus menjadi bagian dari negara Palestina masa depan yang dipimpin oleh Otoritas Palestina." Ini adalah pandangan yang konsisten dengan kebijakan luar negeri Prancis selama ini.
Paris menyatakan akan terus melanjutkan upaya diplomatik yang telah dimulai di New York. Upaya ini dilakukan bersama dengan mitra-mitranya dan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tujuannya adalah mengerahkan misi stabilisasi internasional sementara untuk menjamin keamanan warga Israel dan Palestina.
Prancis juga menyerukan kepada mitra-mitranya dan semua negara lain untuk bergabung dalam upaya kolektif ini. Seruan ini merujuk pada konferensi terbaru mengenai solusi dua negara. Ini menunjukkan keinginan Prancis untuk membangun konsensus internasional dalam menyelesaikan konflik yang berkepanjangan ini.