Tender Venue MTQ NTB 2026 di Lombok Tengah Dimulai, Anggaran Capai Rp25 Miliar
Proyek pembangunan venue MTQ tingkat Provinsi NTB di Lombok Tengah mulai ditender dengan anggaran Rp25 miliar, ditargetkan rampung pada 2025.

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) memulai proses tender proyek pembangunan venue Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi NTB tahun 2026. Proyek yang berlokasi di timur kantor Bupati Lombok Tengah ini menelan anggaran cukup besar dan memiliki tenggat waktu yang ketat.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Lombok Tengah, Edy Johannas, menjelaskan bahwa hingga saat ini baru satu paket pekerjaan yang memasuki tahap tender, yaitu konsultan perencanaan DED untuk MTQ senilai Rp1,2 miliar. Paket pekerjaan fisik pembangunan venue MTQ senilai Rp21 miliar masih dalam proses pengajuan.
"Dengan adanya recofusing anggaran, proses tender pekerjaan sangat berpengaruh. Hingga saat ini baru satu paket yang selesai tender, yaitu konsultan perencanaan DED," ungkap Edy Johannas dalam keterangannya di Lombok Tengah, Senin (24/3).
Venue MTQ NTB: Target Rampung 2025
Pembangunan venue MTQ ini menelan total dana sekitar Rp25 miliar. Proyek ini ditargetkan selesai pada tahun 2025 agar siap digunakan untuk pelaksanaan MTQ tingkat provinsi pada tahun 2026, di mana Lombok Tengah menjadi tuan rumah.
Edy Johannas menambahkan, selain paket pembangunan utama, terdapat sekitar 22 paket pekerjaan lain dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk sumur bor yang juga akan dilelang. Namun, hingga akhir triwulan pertama, baru PUPR yang mengajukan proses tender.
"Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memasukkan paket pekerjaan yang akan dilelang ke Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Terdapat kendala karena beberapa proyek jalan sempat masuk SIRUP, tetapi anggarannya dinolkan oleh pusat," jelasnya.
Efisiensi Anggaran dan Kendala Pelaksanaan
Efisiensi anggaran berdampak pada penundaan beberapa program dan membuat OPD merasa khawatir program mereka terkena efisiensi. Hal ini menyebabkan OPD masih ragu mengajukan tender.
"Efisiensi anggaran membuat kepastian program tertunda. OPD was-was program mereka terkena efisiensi, sehingga belum berani mengajukan. Perubahan di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) juga belum bisa dilakukan karena terkunci," tambah Edy Johannas.
Ia juga mengungkapkan kekhawatiran akan keterlambatan pelaksanaan fisik pekerjaan jika kendala ini tidak segera teratasi. Proses tender yang terhambat berpotensi menimbulkan risiko terhadap penyelesaian proyek tepat waktu.
Pembangunan venue MTQ di Lombok Tengah diharapkan dapat berjalan lancar dan selesai sesuai target. Keberhasilan proyek ini akan mendukung suksesnya penyelenggaraan MTQ tingkat Provinsi NTB tahun 2026.