Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
logo
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
    • Ngakak
    • Merdeka
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
HEADLINE HARI INI
  1. Hot News

Terungkap! Dampak Politik Abolisi dan Amnesti: Dari Pahlawan Hingga Potensi Utang Budi

Pengamat Unej paparkan dampak politik abolisi dan amnesti yang diberikan Presiden Prabowo, memunculkan persepsi pahlawan namun juga potensi utang budi dan preseden buruk bagi penegakan hukum.

Sabtu, 02 Agu 2025 17:27:00
konten ai
Copied!
Terungkap! Dampak Politik Abolisi dan Amnesti: Dari Pahlawan Hingga Potensi Utang Budi
Pengamat Unej paparkan dampak politik abolisi dan amnesti yang diberikan Presiden Prabowo, memunculkan persepsi pahlawan namun juga potensi utang budi dan preseden buruk bagi penegakan hukum. (©Planet Merdeka)
ADVERTISEMENT

Pengamat politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember (Unej), Dr. M. Iqbal, baru-baru ini memaparkan analisis mendalam mengenai dampak politik dari pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Kebijakan ini, menurut Iqbal, berpotensi menciptakan resonansi kuat dalam komunikasi politik, membentuk persepsi publik bahwa Presiden Prabowo Subianto adalah sosok pahlawan dan negarawan.

Pemberian kebijakan ini dilakukan di tengah dugaan bahwa kasus-kasus yang menjerat Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto sarat dengan nuansa kriminalisasi politik. Hukum, dalam pandangan Iqbal, disinyalir telah digunakan sebagai senjata politik, yang pada akhirnya meruntuhkan penegakan keadilan demi kepentingan politik tertentu. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai integritas sistem hukum di Indonesia.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebelumnya menjelaskan bahwa pertimbangan utama di balik pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada 1.178 orang, termasuk Hasto Kristiyanto, adalah demi tujuan rekonsiliasi dan persatuan bangsa. Presiden Prabowo Subianto, melalui kebijakan ini, berkeinginan agar seluruh komponen bangsa bersatu dan berpartisipasi aktif dalam membangun Indonesia, menegaskan bahwa semua anak negeri harus bersama-sama.

Persepsi Publik dan Tujuan Rekonsiliasi Nasional

Pemberian abolisi dan amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto telah menciptakan narasi politik yang kuat di mata publik. Menurut Dr. M. Iqbal, langkah ini secara efektif membangun citra Presiden sebagai figur yang berorientasi pada persatuan dan keadilan, terutama mengingat dugaan kriminalisasi politik yang melatarbelakangi kasus-kasus tersebut. Hal ini dapat memperkuat legitimasi kepemimpinan Presiden di awal masa jabatannya.

Dari sisi pemerintah, seperti yang disampaikan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, kebijakan ini adalah upaya nyata untuk mencapai rekonsiliasi. Presiden Prabowo ingin merangkul semua elemen bangsa, termasuk mereka yang sebelumnya berseberangan secara politik, untuk bersama-sama fokus pada pembangunan. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengakhiri polarisasi dan membangun harmoni nasional.

Namun, di balik tujuan mulia rekonsiliasi, muncul pula pertanyaan mengenai implikasi jangka panjang dari kebijakan ini. Bagaimana persepsi 'pahlawan' ini akan bertahan di tengah dinamika politik yang terus berkembang? Dan apakah tujuan rekonsiliasi ini benar-benar dapat tercapai tanpa menimbulkan efek samping yang tidak diinginkan?

Dampak Spesifik Terhadap Dinamika Politik Nasional

Bagi Tom Lembong dan jaringan politik Anies Baswedan, pemberian abolisi ini berpotensi menciptakan apa yang disebut Dr. M. Iqbal sebagai 'politik utang budi'. Kondisi ini bisa saja menekan daya kritis mereka terhadap pemerintahan saat ini, mengurangi peran oposisi yang sehat dalam sistem demokrasi. Ketergantungan politik semacam ini dapat melemahkan mekanisme kontrol dan keseimbangan kekuasaan.

Sementara itu, pasca-pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto, PDI Perjuangan diperkirakan akan diperintahkan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri untuk mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran. Jika PDI Perjuangan benar-benar totalitas membersamai kepemimpinan dan kebijakan Prabowo hingga akhir periode 2029, maka politik parlemen berpotensi menjadi absolut tanpa adanya oposisi yang kuat. Situasi ini dapat mengarah pada kurangnya pengawasan dan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Ketiadaan oposisi yang efektif dapat berdampak pada kualitas kebijakan publik dan akuntabilitas pemerintah. Dalam jangka panjang, hal ini bisa mengikis prinsip-prinsip demokrasi yang membutuhkan checks and balances. Oleh karena itu, penting untuk mengamati bagaimana dinamika politik ini akan berkembang dan apakah akan ada kekuatan politik lain yang mampu mengisi kekosongan peran oposisi.

Ancaman Preseden Buruk bagi Penegakan Hukum

Pakar komunikasi politik Dr. M. Iqbal juga menyoroti efek domino politik dan hukum yang krusial ke depan terkait kebijakan abolisi dan amnesti ini. Ia khawatir bahwa kebijakan tersebut bisa menjadi preseden buruk, terutama dalam kasus-kasus korupsi atau pelanggaran hukum lainnya. Adanya skema pembebasan melalui abolisi atau amnesti dapat memberikan harapan palsu bagi politisi yang terlibat korupsi.

Iqbal memperingatkan bahwa siapapun politisi yang terjerat kasus korupsi dapat berharap untuk dibebaskan oleh presiden melalui skema serupa, seperti abolisi, amnesti, bahkan grasi atau rehabilitasi. Hal ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia. Integritas hukum menjadi taruhan jika mekanisme pembebasan semacam ini dianggap sebagai jalan keluar bagi pelaku kejahatan.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa pemberian abolisi dan amnesti dilakukan dengan sangat hati-hati dan transparan, serta tidak menjadi celah bagi impunitas. Penegakan hukum harus tetap menjadi prioritas utama untuk menjaga keadilan dan mencegah praktik korupsi merajalela. Masyarakat perlu diyakinkan bahwa kebijakan ini adalah pengecualian untuk tujuan rekonsiliasi, bukan sebagai alat untuk menghindari proses hukum yang seharusnya.

Share
Copied!

Share

Better experience in portrait mode.
Image Saved!
Berita Terbaru
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi
  • Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar
  • Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan
  • abolisi
  • amnesti
  • dampak politik
  • hasto kristiyanto
  • konten ai
  • penegakan hukum
  • #planetantara
  • politik indonesia
  • prabowo subianto
  • rekonsiliasi nasional
  • tom lembong
  • unej
Copied!
Artikel ini ditulis oleh
Redaksi Merdeka
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

ADVERTISEMENT
Topik Populer

Topik Populer

  • Viral
  • Timnas
  • Prabowo Subianto
  • Piala AFF 2024
  • PPN 12 persen
  • Irish Bela
Rekomendasi
  • beijing china

    Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara

    20 Agu 2025
  • ekonomi kukar

    Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!

    20 Agu 2025
  • generasi berkarakter

    UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi

    20 Agu 2025
  • ambon maju

    Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar

    20 Agu 2025
  • bupati maluku tengah

    Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan

    20 Agu 2025
ADVERTISEMENT
Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

  • Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Premanisme di Tambora Jakarta Barat

    cctv 16 Agu 2025
  • Viral Mengamen hingga Tengah Malam, Dinsos DKI Lakukan Penertiban Pengamen Anak Secara Persuasif

    Dinsos DKI 12 Agu 2025
  • Bikin Heboh! Wakil Menteri Ketenagakerjaan Tampil dengan Kaus One Piece Dukung Buruh Mogok, Simbol Perlawanan Ketidakadilan?

    Bendera Bajak Laut 8 Agu 2025
  • Viral Minta Rp100 Ribu, Juru Parkir Liar Tanah Abang Ditangkap Polisi

    hukum 30 Jul 2025
  • Kurang dari 24 Jam! Polisi Tangkap Dua Pencuri Tas Kereta di Tambora, Korban Rugi Rp10 Juta

    cctv 29 Jul 2025
logo
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap
  • Kapanlagi.com
  • Otosia
  • Liputan6
  • Fimela
  • Bola.net
  • Brilio
  • Bola.com
  • Merdeka
Connect with us

Copyright © 2025 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.