Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
logo
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
    • Ngakak
    • Merdeka
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
HEADLINE HARI INI
  1. Hot News

Terungkap! Dampak Politik Abolisi dan Amnesti: Dari Pahlawan Hingga Potensi Utang Budi

Pengamat Unej paparkan dampak politik abolisi dan amnesti yang diberikan Presiden Prabowo, memunculkan persepsi pahlawan namun juga potensi utang budi dan preseden buruk bagi penegakan hukum.

Sabtu, 02 Agu 2025 17:27:00
konten ai
Copied!
Terungkap! Dampak Politik Abolisi dan Amnesti: Dari Pahlawan Hingga Potensi Utang Budi
Pengamat Unej paparkan dampak politik abolisi dan amnesti yang diberikan Presiden Prabowo, memunculkan persepsi pahlawan namun juga potensi utang budi dan preseden buruk bagi penegakan hukum. (©Planet Merdeka)
ADVERTISEMENT

Pengamat politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember (Unej), Dr. M. Iqbal, baru-baru ini memaparkan analisis mendalam mengenai dampak politik dari pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Kebijakan ini, menurut Iqbal, berpotensi menciptakan resonansi kuat dalam komunikasi politik, membentuk persepsi publik bahwa Presiden Prabowo Subianto adalah sosok pahlawan dan negarawan.

Pemberian kebijakan ini dilakukan di tengah dugaan bahwa kasus-kasus yang menjerat Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto sarat dengan nuansa kriminalisasi politik. Hukum, dalam pandangan Iqbal, disinyalir telah digunakan sebagai senjata politik, yang pada akhirnya meruntuhkan penegakan keadilan demi kepentingan politik tertentu. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai integritas sistem hukum di Indonesia.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebelumnya menjelaskan bahwa pertimbangan utama di balik pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada 1.178 orang, termasuk Hasto Kristiyanto, adalah demi tujuan rekonsiliasi dan persatuan bangsa. Presiden Prabowo Subianto, melalui kebijakan ini, berkeinginan agar seluruh komponen bangsa bersatu dan berpartisipasi aktif dalam membangun Indonesia, menegaskan bahwa semua anak negeri harus bersama-sama.

Persepsi Publik dan Tujuan Rekonsiliasi Nasional

Pemberian abolisi dan amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto telah menciptakan narasi politik yang kuat di mata publik. Menurut Dr. M. Iqbal, langkah ini secara efektif membangun citra Presiden sebagai figur yang berorientasi pada persatuan dan keadilan, terutama mengingat dugaan kriminalisasi politik yang melatarbelakangi kasus-kasus tersebut. Hal ini dapat memperkuat legitimasi kepemimpinan Presiden di awal masa jabatannya.

Dari sisi pemerintah, seperti yang disampaikan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, kebijakan ini adalah upaya nyata untuk mencapai rekonsiliasi. Presiden Prabowo ingin merangkul semua elemen bangsa, termasuk mereka yang sebelumnya berseberangan secara politik, untuk bersama-sama fokus pada pembangunan. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengakhiri polarisasi dan membangun harmoni nasional.

Namun, di balik tujuan mulia rekonsiliasi, muncul pula pertanyaan mengenai implikasi jangka panjang dari kebijakan ini. Bagaimana persepsi 'pahlawan' ini akan bertahan di tengah dinamika politik yang terus berkembang? Dan apakah tujuan rekonsiliasi ini benar-benar dapat tercapai tanpa menimbulkan efek samping yang tidak diinginkan?

Dampak Spesifik Terhadap Dinamika Politik Nasional

Bagi Tom Lembong dan jaringan politik Anies Baswedan, pemberian abolisi ini berpotensi menciptakan apa yang disebut Dr. M. Iqbal sebagai 'politik utang budi'. Kondisi ini bisa saja menekan daya kritis mereka terhadap pemerintahan saat ini, mengurangi peran oposisi yang sehat dalam sistem demokrasi. Ketergantungan politik semacam ini dapat melemahkan mekanisme kontrol dan keseimbangan kekuasaan.

Sementara itu, pasca-pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto, PDI Perjuangan diperkirakan akan diperintahkan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri untuk mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran. Jika PDI Perjuangan benar-benar totalitas membersamai kepemimpinan dan kebijakan Prabowo hingga akhir periode 2029, maka politik parlemen berpotensi menjadi absolut tanpa adanya oposisi yang kuat. Situasi ini dapat mengarah pada kurangnya pengawasan dan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Ketiadaan oposisi yang efektif dapat berdampak pada kualitas kebijakan publik dan akuntabilitas pemerintah. Dalam jangka panjang, hal ini bisa mengikis prinsip-prinsip demokrasi yang membutuhkan checks and balances. Oleh karena itu, penting untuk mengamati bagaimana dinamika politik ini akan berkembang dan apakah akan ada kekuatan politik lain yang mampu mengisi kekosongan peran oposisi.

Ancaman Preseden Buruk bagi Penegakan Hukum

Pakar komunikasi politik Dr. M. Iqbal juga menyoroti efek domino politik dan hukum yang krusial ke depan terkait kebijakan abolisi dan amnesti ini. Ia khawatir bahwa kebijakan tersebut bisa menjadi preseden buruk, terutama dalam kasus-kasus korupsi atau pelanggaran hukum lainnya. Adanya skema pembebasan melalui abolisi atau amnesti dapat memberikan harapan palsu bagi politisi yang terlibat korupsi.

Iqbal memperingatkan bahwa siapapun politisi yang terjerat kasus korupsi dapat berharap untuk dibebaskan oleh presiden melalui skema serupa, seperti abolisi, amnesti, bahkan grasi atau rehabilitasi. Hal ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia. Integritas hukum menjadi taruhan jika mekanisme pembebasan semacam ini dianggap sebagai jalan keluar bagi pelaku kejahatan.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa pemberian abolisi dan amnesti dilakukan dengan sangat hati-hati dan transparan, serta tidak menjadi celah bagi impunitas. Penegakan hukum harus tetap menjadi prioritas utama untuk menjaga keadilan dan mencegah praktik korupsi merajalela. Masyarakat perlu diyakinkan bahwa kebijakan ini adalah pengecualian untuk tujuan rekonsiliasi, bukan sebagai alat untuk menghindari proses hukum yang seharusnya.

Share
Copied!

Share

Better experience in portrait mode.
Image Saved!
Berita Terbaru
  • Trivia: 800 Ribu Guru Ditarget Tuntas! Ini Target Ambisius DPR untuk Sertifikasi Guru
  • Fakta Tinggi Gelombang Empat Meter: Balawista Lebak Imbau Nelayan Waspada Bahaya Laut Selatan Banten
  • Turnamen Speedboat Kaltara: Bukan Sekadar Adu Cepat, Ini Ajang Promosi Sport Tourism Unggulan!
  • Tak Sembarangan! Ini Seluk Beluk Donor ASI yang Tepat Sasaran Menurut IDAI
  • Fakta Stunting: Sulawesi Selatan Gencarkan Program Genting, Sasar 15 Ribu Anak
  • abolisi
  • amnesti
  • dampak politik
  • hasto kristiyanto
  • konten ai
  • penegakan hukum
  • #planetantara
  • politik indonesia
  • prabowo subianto
  • rekonsiliasi nasional
  • tom lembong
  • unej
Copied!
Artikel ini ditulis oleh
Redaksi Merdeka
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

ADVERTISEMENT
Topik Populer

Topik Populer

  • Viral
  • Timnas
  • Prabowo Subianto
  • Piala AFF 2024
  • PPN 12 persen
  • Irish Bela
Rekomendasi
  • haul al marhumin

    Kapolri Hadiri Puncak Haul Ponpes Buntet Cirebon: Pentingnya Kolaborasi Ulama-Umara Jaga Stabilitas Bangsa

    3 Agu 2025
  • berita terkini

    Tragis: Pilot 'Red Wolf' Meninggal Dunia dalam Insiden Pesawat Ringan FASI Jatuh di Bogor

    3 Agu 2025
  • alumni unair

    Tahukah Anda? IKA Unair Ajak Alumni Ambil Peran Strategis dalam Diplomasi Global, Unair Peringkat ke-287 Dunia!

    3 Agu 2025
  • aras gading muda

    Merpati Bali Tantang Aras Gading Muda di Final Kejurnas U-18: Kunci Rebound Bawa Kemenangan Dramatis

    3 Agu 2025
  • bnn kaltim

    Terungkap! BNN Kaltim Pantau Penajam Paser Utara Usai Sita 88,41 Gram Sabu, Wilayah Ini Jadi Sorotan Khusus

    3 Agu 2025
ADVERTISEMENT
Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

  • Viral Minta Rp100 Ribu, Juru Parkir Liar Tanah Abang Ditangkap Polisi

    hukum 30 Jul 2025
  • Kurang dari 24 Jam! Polisi Tangkap Dua Pencuri Tas Kereta di Tambora, Korban Rugi Rp10 Juta

    cctv 29 Jul 2025
  • Galon Air Mineral Penyok, Apakah Aman Dikonsumsi? Ini Kata Ahli!

    Air Mineral 19 Mei 2025
  • Viral! Satpol PP Bali Panggil Penari Joget Erotis Gek Wik Usai Videonya Gegerkan Medsos

    dinas kebudayaan bali 19 Mei 2025
  • Heboh! Perpisahan Siswa SMAN 1 Sungai Tabuk di Kelab Malam, Disdikbud Kalsel Turun Tangan

    aturan sekolah 16 Mei 2025
logo
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap
  • Kapanlagi.com
  • Otosia
  • Liputan6
  • Fimela
  • Bola.net
  • Brilio
  • Bola.com
  • Merdeka
Connect with us

Copyright © 2025 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.