Terungkap! KPK Dalami Asal Usul Motor di Rumah Ridwan Kamil, Tersangkut Kasus Korupsi Bank BJB?
KPK terus mendalami asal usul motor yang disita dari rumah Ridwan Kamil, terkait dugaan korupsi Bank BJB. Siapa pemilik sebenarnya?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah serius mendalami asal-usul sebuah motor yang ditemukan dan disita dari kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penyitaan ini terjadi pada 10 Maret 2025 lalu, memicu banyak pertanyaan publik. Kendaraan roda dua tersebut diduga kuat memiliki kaitan dengan kasus dugaan korupsi besar di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya akan menelusuri secara menyeluruh status kepemilikan motor tersebut. Penyelidikan ini mencakup siapa pemilik sahnya, atas nama siapa kendaraan itu terdaftar, serta tujuan penitipan di rumah Ridwan Kamil. Semua aspek ini menjadi fokus utama dalam upaya mengungkap fakta di balik kasus korupsi yang sedang ditangani.
Meskipun motor tersebut bukan atas nama Ridwan Kamil, penyidik KPK memiliki keyakinan kuat bahwa aset ini terkait erat dengan tindak pidana korupsi yang sedang diusut. Kasus ini melibatkan proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021-2023. Hingga kini, Ridwan Kamil belum dipanggil sebagai saksi, meskipun penggeledahan telah dilakukan lebih dari empat bulan lalu.
Penelusuran Kepemilikan Motor yang Disita KPK
KPK menegaskan bahwa motor yang disita dari rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 bukanlah milik pribadi mantan gubernur tersebut. Namun, penyidik memiliki indikasi kuat bahwa motor ini merupakan salah satu aset yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. Hal ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Penyidik akan terus mendalami segala aspek terkait kendaraan ini. Pertanyaan mengenai siapa pemilik asli motor, bagaimana proses pengatasnamaannya, dan apa motif di balik penempatannya di kediaman Ridwan Kamil menjadi prioritas. KPK bertekad untuk mengungkap seluruh jaringan dan aset yang terlibat dalam kasus ini secara transparan.
Kemungkinan adanya keterlibatan karyawan atau ajudan yang menitipkan kendaraan di garasi Ridwan Kamil juga menjadi salah satu fokus pendalaman. Budi Prasetyo menyatakan bahwa semua kemungkinan akan ditelusuri dalam pemeriksaan lanjutan. Penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada celah yang terlewat dalam pengungkapan kasus korupsi Bank BJB.
Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB dan Para Tersangka
Kasus yang menjadi latar belakang penyitaan motor ini adalah dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank BJB. Proyek ini berlangsung selama periode 2021 hingga 2023, dengan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp222 miliar. Angka ini menunjukkan skala besar dari tindak pidana korupsi yang sedang diusut oleh KPK.
Hingga saat ini, penyidik KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Yuddy Renaldi (YR) yang menjabat Direktur Utama Bank BJB, dan Widi Hartoto (WH) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB. Penetapan ini menunjukkan langkah serius KPK dalam memberantas korupsi di sektor perbankan daerah.
Selain itu, tiga tersangka lain yang juga telah ditetapkan adalah Ikin Asikin Dulmanan (IAD) sebagai Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri. Kemudian, Suhendrik (SUH) sebagai Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, serta Sophan Jaya Kusuma (SJK) sebagai Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama. Peran mereka dalam kasus ini akan terus didalami.
Perkembangan Penyelidikan dan Status Ridwan Kamil
Meskipun penggeledahan di rumah Ridwan Kamil telah dilakukan sejak 10 Maret 2025, hingga 28 Juli, mantan Gubernur Jawa Barat tersebut belum dipanggil sebagai saksi. Ini berarti sudah 140 hari berlalu sejak penyitaan motor tersebut dilakukan. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai arah dan fokus penyelidikan KPK selanjutnya.
KPK menyatakan bahwa pemanggilan saksi akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan. Fokus utama saat ini adalah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan mendalami peran dari para tersangka yang telah ditetapkan. Proses hukum ini memerlukan kehati-hatian dan ketelitian agar semua fakta dapat terungkap dengan jelas.
Penyidik terus bekerja keras untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus dugaan korupsi Bank BJB ini. KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi menegakkan keadilan dan memberantas korupsi di Indonesia.