Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
logo
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
    • Ngakak
    • Merdeka
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
HEADLINE HARI INI
  1. Hot News

Terungkap! Pemain Bola dan Voli Jadi Korban Pemerasan TKA Kemenaker, KPK Dalami Modus Rp53 Miliar

KPK mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus pemerasan TKA Kemenaker, di mana korban termasuk pemain sepak bola dan voli. Total kerugian mencapai Rp53,7 miliar.

Kamis, 24 Jul 2025 20:27:00
konten ai
Copied!
Terungkap! Pemain Bola dan Voli Jadi Korban Pemerasan TKA Kemenaker, KPK Dalami Modus Rp53 Miliar
KPK mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus pemerasan TKA Kemenaker, di mana korban termasuk pemain sepak bola dan voli. Total kerugian mencapai Rp53,7 miliar. (©Planet Merdeka)
ADVERTISEMENT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Fakta mengejutkan terungkap bahwa korban pemerasan tidak hanya dari sektor industri, melainkan juga mencakup atlet olahraga.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Kamis (24/7) di Jakarta, menyampaikan bahwa TKA yang diperas termasuk pemain sepak bola dan bola voli. Selain itu, tenaga kesehatan dan pekerja di sektor pendidikan juga menjadi sasaran praktik ilegal ini.

Kasus ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2024, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp53,7 miliar. Delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenaker telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan oleh KPK.

Modus Operandi Pemerasan RPTKA Kemenaker

Kasus pemerasan TKA Kemenaker ini berpusat pada proses pengurusan RPTKA, sebuah persyaratan wajib bagi tenaga kerja asing untuk dapat bekerja di Indonesia. Apabila RPTKA tidak diterbitkan oleh Kemenaker, penerbitan izin kerja dan izin tinggal TKA akan terhambat secara signifikan.

KPK menjelaskan bahwa para TKA yang RPTKA-nya terhambat akan dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari. Kondisi ini secara tidak langsung memaksa pemohon RPTKA untuk memberikan sejumlah uang kepada para tersangka agar proses perizinan mereka dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Dalam kurun waktu 2019 hingga 2024, para tersangka yang merupakan ASN Kemenaker ini diduga telah berhasil mengumpulkan dana sekitar Rp53,7 miliar dari praktik pemerasan ini. Jumlah fantastis ini menunjukkan skala dan dampak luas dari kejahatan yang terjadi di lingkungan kementerian tersebut.

Jejak Kasus Sejak Era Menteri Sebelumnya

Kasus pemerasan pengurusan RPTKA ini diduga telah berlangsung sangat lama, bahkan sejak era Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Muhaimin Iskandar pada periode 2009–2014. Praktik ini kemudian berlanjut pada masa kepemimpinan Hanif Dhakiri (2014–2019) dan Ida Fauziyah (2019–2024).

KPK terus mendalami berbagai bidang pekerjaan TKA yang menjadi korban pemerasan, mengingat cakupan profesi yang luas seperti yang diungkapkan oleh Asep Guntur Rahayu. Ini menunjukkan bahwa praktik ilegal ini tidak terbatas pada satu sektor saja, melainkan menyasar TKA dari berbagai latar belakang profesi.

Pada 5 Juni 2025, KPK telah mengungkapkan identitas delapan ASN Kemenaker yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Para tersangka tersebut telah ditahan dalam dua kloter, yaitu pada 17 Juli 2025 untuk empat tersangka pertama, dan sisanya sepekan kemudian.

Share
Copied!

Share

Better experience in portrait mode.
Image Saved!
Berita Terbaru
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi
  • Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar
  • Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan
  • asn kemenaker
  • jakarta
  • kasus korupsi
  • kemenaker
  • konten ai
  • kpk
  • pemain bola
  • pemain voli
  • pemerasan tka
  • #planetantara
  • rptka
  • tenaga kerja asing
Copied!
Artikel ini ditulis oleh
Redaksi Merdeka
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

ADVERTISEMENT
Topik Populer

Topik Populer

  • Viral
  • Timnas
  • Prabowo Subianto
  • Piala AFF 2024
  • PPN 12 persen
  • Irish Bela
Rekomendasi
  • beijing china

    Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara

    20 Agu 2025
  • ekonomi kukar

    Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!

    20 Agu 2025
  • generasi berkarakter

    UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi

    20 Agu 2025
  • ambon maju

    Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar

    20 Agu 2025
  • bupati maluku tengah

    Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan

    20 Agu 2025
ADVERTISEMENT
Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

  • Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Premanisme di Tambora Jakarta Barat

    cctv 16 Agu 2025
  • Viral Mengamen hingga Tengah Malam, Dinsos DKI Lakukan Penertiban Pengamen Anak Secara Persuasif

    Dinsos DKI 12 Agu 2025
  • Bikin Heboh! Wakil Menteri Ketenagakerjaan Tampil dengan Kaus One Piece Dukung Buruh Mogok, Simbol Perlawanan Ketidakadilan?

    Bendera Bajak Laut 8 Agu 2025
  • Viral Minta Rp100 Ribu, Juru Parkir Liar Tanah Abang Ditangkap Polisi

    hukum 30 Jul 2025
  • Kurang dari 24 Jam! Polisi Tangkap Dua Pencuri Tas Kereta di Tambora, Korban Rugi Rp10 Juta

    cctv 29 Jul 2025
logo
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap
  • Kapanlagi.com
  • Otosia
  • Liputan6
  • Fimela
  • Bola.net
  • Brilio
  • Bola.com
  • Merdeka
Connect with us

Copyright © 2025 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.