Kominfo Perangi Judi Online: Blokir Situs Tak Cukup, Kejar Alur Transaksi Keuangan
Kominfo Perangi Judi Online: Blokir Situs Tak Cukup, Kejar Alur Transaksi Keuangan

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tak hanya memblokir situs judi online, tetapi juga memburu aliran transaksi keuangannya, bekerja sama dengan PPATK, OJK, dan BI, mencegah potensi kerugian hingga Rp1.000 triliun.

Kemkominfo Blokir 1,3 Juta Konten Judi Online, Perkuat Keamanan Digital Nasional
Kemkominfo Blokir 1,3 Juta Konten Judi Online, Perkuat Keamanan Digital Nasional

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berhasil memblokir 1,3 juta konten judi online dan berkolaborasi dengan BPK untuk memperkuat keamanan digital nasional.

Polri Blokir 865 Rekening Judi Online Senilai Rp194,7 Miliar
Polri Blokir 865 Rekening Judi Online Senilai Rp194,7 Miliar

Bareskrim Polri berhasil memblokir 865 rekening terkait judi online senilai Rp194,7 miliar, hasil kolaborasi dengan PPATK dalam upaya pemberantasan kejahatan siber.

Kemkominfo Blokir 5,7 Juta Konten Judi Online hingga Januari 2025
Kemkominfo Blokir 5,7 Juta Konten Judi Online hingga Januari 2025

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir 5.707.952 konten judi online hingga 21 Januari 2025, sebagai bagian dari upaya pemberantasan judi online di Indonesia.

Polda Sumut Perangi Judi: 702 Tersangka Ditangkap!
Polda Sumut Perangi Judi: 702 Tersangka Ditangkap!

Polda Sumut gencar memberantas judi di Sumatera Utara, menangkap 702 tersangka dari berbagai jenis perjudian sepanjang 2024 dan mengungkap kasus terbaru di Asahan dan Belawan.