Terungkap! Pemkab Ponorogo Coret Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Ikuti Jejak Kemensos yang Temukan 600 Ribu Kasus!
Pemerintah Kabupaten Ponorogo tegas mencoret data penerima bansos terindikasi judi online. Langkah ini sejalan dengan temuan Kemensos terkait ribuan penerima bansos judi online.

Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengambil langkah tegas terkait penyaluran bantuan sosial. Mereka memastikan akan mencoret data penerima manfaat bansos. Hal ini dilakukan jika terdeteksi terlibat praktik judi online atau judi daring.
Kebijakan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos-PPPA Ponorogo, Surono. Pernyataan tersebut dirilis pada Jumat, 8 Agustus, saat pembaruan data penerima bansos tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas program bansos.
Pencoretan data ini dimungkinkan karena sistem pembayaran bansos dilakukan secara digital. Data penerima yang terdeteksi melakukan transaksi judi online dengan rekening yang sama akan otomatis dihapus. Ini merupakan respons terhadap temuan nasional yang diungkap Kemensos.
Mekanisme Pencoretan Data Bansos
Proses pencoretan data penerima bansos terindikasi judi online dilakukan secara otomatis. Sistem pembayaran bansos yang dikendalikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) memungkinkan deteksi transaksi mencurigakan. Jika ada data penerima yang terdeteksi melakukan transaksi judi daring, maka akan langsung dihapus.
Surono menjelaskan bahwa pembayaran bansos sepenuhnya dilakukan "by system". Ini berarti setiap ketidaksesuaian data dapat langsung ditindaklanjuti oleh Kementerian. Kemampuan sistem ini menjadi kunci dalam menjaga akuntabilitas penyaluran bantuan.
Meskipun demikian, Dinsos-PPPA Ponorogo belum dapat memerinci jumlah pasti penerima yang dicoret karena kasus judi online. Data rinci terkait hal ini sepenuhnya dikelola dan menjadi wewenang Kemensos. Ini menunjukkan koordinasi pusat dan daerah dalam pembersihan data.
Dinamika Data Penerima dan Aturan Bansos
Jumlah penerima bansos di Ponorogo saat ini mencapai sekitar 45 ribu orang. Namun, angka ini bersifat dinamis dan terus diperbarui secara berkala. Pembaruan data ini dilakukan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan akurasi.
Dalam proses pemutakhiran data sebelumnya, ribuan penerima telah dicoret dari daftar. Mayoritas pencoretan tersebut terjadi karena status kesejahteraan mereka meningkat secara signifikan. Hal ini menunjukkan efektivitas pemantauan kondisi ekonomi penerima.
Surono menambahkan bahwa jika ada penerima yang dicoret, posisinya akan segera digantikan. Calon penerima pengganti akan diusulkan dari desa masing-masing. Sesuai aturan, penerima bansos harus masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4, sementara di atas Desil 5 tidak diperbolehkan.
Temuan Nasional dan Dampaknya
Kebijakan pencoretan penerima bansos terindikasi judi online ini sejalan dengan temuan nasional. Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, mengungkapkan adanya lebih dari 600 ribu penerima bansos di Indonesia yang aktif bermain judi online.
Pernyataan mengejutkan tersebut disampaikan Gus Ipul saat bertemu ribuan pilar sosial se-Mataraman. Pertemuan itu berlangsung di Graha Watoe Dhakon, Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Ageng Muhammad Besari, Ponorogo, pada Selasa, 5 Agustus. Lokasi ini menjadi saksi pengumuman penting tersebut.
Temuan ini menggarisbawahi urgensi pembersihan data penerima bansos dari praktik ilegal. Langkah Pemkab Ponorogo menjadi bagian dari upaya kolektif pemerintah. Tujuannya adalah memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.