Terungkap! Polisi Sita Ijazah Jokowi untuk Uji Forensik, Buntut Tudingan Palsu?
Polda Metro Jaya membenarkan penyitaan ijazah Jokowi untuk pemeriksaan forensik terkait tudingan ijazah palsu, memicu pertanyaan akan kelanjutan kasus ini.

Polda Metro Jaya secara resmi mengkonfirmasi telah melakukan penyitaan ijazah S1 dan SMA milik Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo. Proses penyitaan ini dilaksanakan oleh penyidik dari Subdit Kamneg. Tujuan utama dari tindakan ini adalah untuk kepentingan pemeriksaan serta pengujian di laboratorium forensik.
Langkah penyitaan ijazah Jokowi ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian tudingan ijazah palsu yang sempat menimpa Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Tindakan ini merupakan bagian integral dari tahap penyidikan yang sedang berlangsung. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, secara langsung membenarkan informasi penting ini kepada awak media di Jakarta pada Kamis lalu.
Presiden Joko Widodo sendiri telah memberikan keterangannya terkait masalah ini dalam pemeriksaan di Mako 2 Polresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah. Beliau menyatakan komitmennya untuk menghormati dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kasus ini kini menjadi perhatian publik yang luas.
Alasan di Balik Penyitaan Ijazah Jokowi
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa penyitaan ijazah Presiden Joko Widodo memiliki tujuan yang sangat spesifik dan krusial. Ijazah tersebut akan menjalani serangkaian pengujian mendalam di laboratorium forensik. Proses ini sangat penting untuk memastikan keaslian dokumen tersebut di tengah isu yang beredar.
Pengujian forensik ini diharapkan dapat memberikan kejelasan yang komprehensif terkait dugaan penggunaan ijazah palsu yang sebelumnya ramai diperbincangkan publik. Proses ini merupakan bagian krusial dan tak terpisahkan dari investigasi yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian. Hasil dari pengujian ini akan menjadi penentu penting dalam kelanjutan kasus.
Meskipun demikian, Ade Ary belum dapat memberikan detail lebih lanjut mengenai hasil atau tahapan spesifik dari pemeriksaan tersebut. Ia berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara berkala kepada masyarakat. Publik diharapkan dapat bersabar menanti hasil penyelidikan yang transparan dan akuntabel.
Respons Presiden Jokowi Terhadap Proses Hukum
Presiden Joko Widodo telah menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus ini sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Mako 2 Polresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah, pada Rabu. Beliau hadir untuk memberikan keterangan yang diperlukan kepada penyidik kepolisian.
Dalam sesi pemeriksaan tersebut, Presiden Jokowi menjawab total 45 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Sebanyak 35 pertanyaan merupakan pengulangan atau peninjauan kembali dari pertanyaan yang telah diajukan sebelumnya. Sementara itu, sepuluh pertanyaan lainnya adalah pertanyaan baru yang diajukan oleh penyidik.
Presiden Jokowi menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan transparan dalam menghadapi proses hukum ini. Ia menyatakan, “Saya jawab sesuai dengan yang saya tahu dan apa yang terjadi.” Pernyataan ini menunjukkan sikap kepatuhan dan keterbukaan beliau terhadap sistem hukum yang berlaku di Indonesia.
Beliau juga menyatakan akan menghormati dan mengikuti setiap tahapan proses hukum yang sedang berjalan. Pernyataan ini disampaikan setelah pemeriksaan selesai dilaksanakan. Sikap ini mencerminkan transparansi dan dukungan penuh dari pihak Presiden terhadap penegakan hukum.