Terungkap! Prabowo Sebut Pengoplos Beras Pengkhianat Rakyat, Rugikan Negara Rp100 Triliun per Tahun
Presiden Prabowo Subianto mengecam keras praktik pengoplosan beras yang merugikan negara hingga Rp100 triliun per tahun. Siapa saja pengoplos beras ini?

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melontarkan kecaman keras terhadap praktik pengoplosan beras yang dinilai merugikan negara dan masyarakat. Ia menyebut para pelaku sebagai "pengkhianat rakyat" karena tindakan penipuan yang mereka lakukan.
Pernyataan ini disampaikan Presiden Prabowo dalam acara peluncuran Koperasi Desa/Koperasi Kelurahan Merah Putih di Desa Bentangan, Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Senin (21/7). Di hadapan ribuan kepala daerah, kepala desa, serta jajaran pejabat, Presiden menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik ilegal ini.
Modus operandi yang terungkap adalah pembelian gabah kering panen (GKP) kualitas biasa dari petani dengan harga minimum pemerintah, namun kemudian beras itu dijual dalam kemasan berlabel premium di atas harga eceran tertinggi (HET). Praktik ini tidak hanya menipu konsumen, tetapi juga menyebabkan kerugian ekonomi yang masif bagi negara.
Dampak Kerugian Fantastis Akibat Pengoplosan Beras
Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa praktik pengoplosan beras ini ditaksir merugikan ekonomi Indonesia hingga Rp100 triliun setiap tahunnya. Jumlah kerugian yang sangat besar ini, menurutnya, hanya dinikmati oleh segelintir kecil pengusaha, yakni empat hingga lima orang saja.
Angka Rp100 triliun tersebut memiliki dampak signifikan terhadap potensi pembangunan negara. Sebagai perbandingan, Presiden menyebutkan bahwa anggaran untuk perbaikan 11.000 sekolah tahun ini hanya sekitar Rp19 triliun.
Apabila dana sebesar Rp100 triliun tersebut dapat masuk ke kas negara, pemerintah berpotensi memperbaiki 100.000 sekolah setiap tahun. Dengan total 330.000 sekolah di seluruh Indonesia, perbaikan menyeluruh dapat dicapai dalam waktu kurang dari empat tahun.
Praktik pengoplosan beras ini oleh Presiden Prabowo dianggap sebagai bentuk sabotase ekonomi yang menikam rakyat dari belakang. Ia menegaskan bahwa tindakan merugikan tersebut harus segera dihentikan demi kesejahteraan bangsa.
Perintah Tegas untuk Menindak Pelaku Pengoplosan Beras
Menyikapi kerugian dan penipuan yang ditimbulkan, Presiden Prabowo Subianto secara langsung memerintahkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengusut tuntas. Ia menegaskan bahwa praktik pengoplosan beras ini adalah tindakan pidana yang tidak bisa ditoleransi.
Presiden menyatakan bahwa para pengoplos beras ini adalah pengusaha serakah yang telah melakukan penipuan terhadap masyarakat. Ia merasa geram karena sumpah jabatan yang diembannya mengharuskan dirinya untuk memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala peraturan yang berlaku.
Penindakan tegas terhadap para pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kerugian lebih lanjut bagi negara. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi hak-hak masyarakat dari praktik curang.
Pemerintah bertekad untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari potensi pendapatan negara dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan dan peningkatan kualitas hidup rakyat. Penindakan terhadap pengoplos beras adalah langkah konkret dalam mewujudkan visi tersebut.