{{caption}}
Pelantikan Kepala Daerah 2024: Di Jakarta, 20 Februari 2025

Komisi II DPR menetapkan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan pada 20 Februari 2025 di Jakarta, menunggu Keppres pemindahan ibu kota.

{{caption}}
Revisi Perpres Pelantikan Kepala Daerah Target Rampung Sebelum 6 Februari

Mendagri Tito Karnavian menargetkan revisi Perpres Nomor 80 Tahun 2024 tentang pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 selesai sebelum 6 Februari 2025, sebagai dasar hukum pelantikan serentak di Jakarta.