Tokoh Papua Dukung Pemerintah: Pangkalan Militer di Indonesia Tak Boleh Digunakan Asing
Tokoh senior Papua, Michael Manufandu, mendukung penolakan pemerintah terhadap penggunaan pangkalan militer Indonesia untuk operasi militer asing, menekankan pentingnya kedaulatan dan potensi ekonomi Biak.

Manokwari, 16 April 2024 - Polemik rencana penggunaan pangkalan militer di Indonesia oleh negara asing memanas. Michael Manufandu, tokoh senior Papua, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap keputusan pemerintah yang menolak usulan tersebut. Pernyataan ini muncul setelah beredar kabar mengenai usulan Rusia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak sebagai pangkalan militer mereka. Manufandu menekankan bahwa hal ini merupakan isu krusial yang menyangkut kedaulatan dan keamanan nasional Indonesia.
Manuver diplomasi internasional ini menyoroti posisi strategis Pangkalan TNI AU Biak di wilayah Pasifik. Posisi geografisnya yang penting, terutama mengingat sejarahnya sebagai basis pertahanan Sekutu pada Perang Dunia II, membuat pangkalan ini menjadi incaran. Namun, Manufandu mengingatkan pentingnya menjaga kedaulatan Indonesia dan menolak segala bentuk intervensi asing yang mengancam keamanan nasional.
Selain isu keamanan, Manufandu juga menyoroti potensi ekonomi Bandara Frans Kaisiepo Biak yang terkesan kurang dimanfaatkan. Ia mengusulkan revitalisasi sektor penerbangan di Biak untuk mendongkrak perekonomian Papua. Menurutnya, pembukaan rute penerbangan langsung ke Australia, Selandia Baru, dan negara-negara Pasifik lainnya dapat menjadi solusi untuk meningkatkan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Dukungan Tegas atas Kedaulatan Nasional
Michael Manufandu, mantan Duta Besar RI untuk Kolombia, menyatakan penolakannya terhadap penggunaan pangkalan militer Indonesia oleh negara asing sebagai tindakan yang sangat riskan dan bertentangan dengan konstitusi. "Menteri Pertahanan sudah membantah berita yang tidak benar itu. Demi kepentingan dan keselamatan negara maka tidak boleh sembarangan menggunakan lapangan terbang yang ada di Biak untuk kegiatan militer asing," tegas Manufandu.
Ia menambahkan bahwa Pangkalan TNI AU Biak memiliki peran strategis dalam menjaga pertahanan dan keamanan negara di wilayah Pasifik. Oleh karena itu, penggunaan pangkalan tersebut untuk kepentingan militer asing harus ditolak dengan tegas. Manufandu juga menekankan pentingnya pemerintah untuk memperhatikan kembali Bandara Biak dan menghidupkan kembali aktivitas penerbangan di sana.
Lebih lanjut, Manufandu mengusulkan beberapa langkah strategis untuk meningkatkan aktivitas penerbangan di Bandara Biak, antara lain dengan membuka rute penerbangan langsung dari Biak ke Australia dan Selandia Baru, serta negara-negara di Kepulauan Pasifik. Ia juga berharap rute penerbangan langsung Jakarta-Biak-Hawai-Los Angeles dapat diaktifkan kembali untuk memangkas waktu tempuh perjalanan.
"Banyak yang bisa dipikirkan dan dikembangkan jika kita benar-benar serius untuk menjadikan Biak sebagai sentra ekonomi di Papua. Tentu harus hilangkan kecurigaan-kecurigaan sehingga kita bisa bangun yang terbaik," ujar Manufandu yang masih menjabat sebagai penasihat pemerintah untuk urusan Papua.
Klarifikasi Kemenhan dan Sikap DPR
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) telah memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan mengenai usulan penggunaan pangkalan militer di Indonesia oleh Rusia. Kepala Biro Humas dan Informasi Kemenhan, Frega Wenas Inkiriwang, menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, turut memberikan komentar terkait isu ini. Ia menegaskan bahwa pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia merupakan pelanggaran konstitusi dan bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif Indonesia. "Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita," tegas TB Hasanuddin.
TB Hasanuddin juga mengingatkan bahwa keberadaan pangkalan militer asing di kawasan Asia Tenggara berpotensi memicu ketegangan antarnegara anggota ASEAN dan mengganggu stabilitas kawasan. Pernyataan ini semakin memperkuat penolakan terhadap rencana penggunaan pangkalan militer Indonesia oleh negara asing.
Dukungan Manufandu dan sikap tegas DPR RI terhadap isu ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk menjaga kedaulatan nasional dan menolak segala bentuk intervensi asing yang dapat mengancam keamanan dan stabilitas negara. Selain itu, perhatian terhadap pengembangan ekonomi Biak juga menjadi fokus penting yang perlu mendapatkan dukungan dari pemerintah.