Tragedi Sumenep: Polisi Selidiki Kondisi Kejiwaan Pelaku Anak Bunuh Ayah Kandung
Kepolisian Sumenep tengah menyelidiki kondisi kejiwaan pelaku anak yang tega membunuh ayah kandungnya. Apakah gangguan jiwa menjadi motif di balik tragedi ini?

Aparat kepolisian Polres Sumenep, Jawa Timur, kini tengah fokus menyelidiki kondisi kejiwaan seorang anak yang diduga menganiaya ayah kandungnya hingga meninggal dunia. Peristiwa tragis ini terjadi di Dusun Kebun, Desa Bringsang, Kecamatan Giligenting, Sumenep, pada malam hari tanggal 17 Agustus 2025. Penyelidikan ini menjadi krusial untuk mengungkap motif di balik insiden memilukan tersebut.
Korban, Misnayu (59), ditemukan tak bernyawa di rumahnya setelah terlibat pertengkaran hebat dengan anaknya, Supriyanto (25). Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menjelaskan bahwa dugaan gangguan jiwa pada pelaku menjadi dasar utama penyelidikan ini. Keterangan dari tetangga sekitar menguatkan indikasi bahwa Supriyanto memiliki riwayat masalah kejiwaan.
Saat ini, Supriyanto masih menjalani perawatan medis di RSUD Sumenep akibat luka yang dideritanya. Pihak kepolisian menegaskan bahwa pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku akan dilakukan setelah kondisinya membaik dan stabil. Tim psikolog telah dipersiapkan untuk membantu mengungkap fakta sebenarnya mengenai kondisi mental Supriyanto.
Penyelidikan Kondisi Kejiwaan Pelaku
Penyelidikan terhadap kondisi kejiwaan Supriyanto menjadi prioritas utama bagi Polres Sumenep. Hal ini didasari oleh informasi dari tetangga sekitar yang menyebutkan bahwa pelaku memang memiliki riwayat gangguan jiwa. Keterangan ini menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk memahami latar belakang insiden tragis yang menewaskan Misnayu.
AKP Widiarti menambahkan bahwa untuk mendukung proses penyelidikan, tim penyidik sedang mempersiapkan tim psikolog profesional. Tim ini akan bertugas melakukan asesmen mendalam terhadap kondisi mental Supriyanto guna mendapatkan gambaran yang komprehensif. Hasil dari pemeriksaan psikologis ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai peran kondisi kejiwaan dalam insiden tersebut.
Meski demikian, proses penyelidikan kejiwaan ini tidak dapat dilakukan secara langsung. Pihak kepolisian menunggu hingga Supriyanto pulih sepenuhnya dari luka-luka yang dialaminya. Setelah kondisi fisiknya stabil, barulah pemeriksaan psikologis dapat dilaksanakan secara optimal dan akurat, tanpa mengganggu proses pemulihannya.
Kronologi Kejadian Tragis
Insiden berdarah ini bermula dari pertengkaran antara Misnayu dan Supriyanto pada malam hari tanggal 17 Agustus 2025. Pertengkaran tersebut diduga memuncak hingga berujung pada penganiayaan yang menyebabkan Misnayu meninggal dunia. Kedua belah pihak, baik ayah maupun anak, ditemukan mengalami luka-luka serius.
Ketika aparat kepolisian dari Polsek Giligenting tiba di lokasi kejadian, Misnayu sudah dalam kondisi meninggal dunia. Sementara itu, Supriyanto ditemukan tergeletak di halaman rumah dengan luka robek pada pergelangan tangan dan perutnya. Pemandangan ini menunjukkan betapa sengitnya pertikaian yang terjadi di antara keduanya.
Di lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam insiden tersebut. Barang bukti yang ditemukan antara lain gunting dan pecahan piring yang berserakan di sekitar tempat kejadian. Barang-barang ini kini menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan untuk merekonstruksi peristiwa secara lengkap.
Setelah penemuan, jenazah Misnayu segera dibawa ke puskesmas terdekat untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab pasti kematian. Sementara itu, Supriyanto yang terluka parah langsung dirujuk ke RSUD Sumenep untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah perawatan, kasus ini diserahkan kepada tim penyidik Polres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut.