Transaksi Non Tunai di Kopdes Merah Putih: QRIS Jadi Kunci Transparansi dan Akuntabilitas
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mendorong transaksi non tunai di Koperasi Desa Merah Putih menggunakan QRIS untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta menargetkan 80.000 koperasi beroperasi pada 2025.

Jakarta, 16 Mei 2024 - Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mengumumkan kebijakan baru yang akan diterapkan pada seluruh Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Seluruh transaksi keuangan di Kopdes Merah Putih akan diwajibkan menggunakan sistem non tunai atau cashless, memanfaatkan teknologi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan koperasi. Langkah ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi kecurangan atau fraud. Budi Arie menegaskan komitmennya dalam menciptakan sistem keuangan koperasi yang modern dan terhindar dari praktik-praktik yang merugikan.
"Saya sudah bilang kepada Gubernur Bank Indonesia supaya semuanya nanti cashless, pembayarannya digital pakai QRIS," tegas Budi Arie usai rapat koordinasi Satgas Kopdes Merah Putih di Jakarta, Jumat lalu. Pernyataan tersebut menekankan keseriusan pemerintah dalam mendorong digitalisasi sektor koperasi.
Digitalisasi Kopdes Merah Putih: Menuju Koperasi Berkelanjutan
Kebijakan transaksi non tunai ini merupakan bagian integral dari strategi besar pemerintah untuk membangun koperasi yang berkelanjutan. Budi Arie menekankan pentingnya tiga pilar utama yang harus terus diperkuat: sumber daya manusia, kelembagaan, dan sistem. Penguatan sumber daya manusia dilakukan melalui pelatihan berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas pengelola koperasi.
Pembenahan kelembagaan mencakup perbaikan organisasi dan tata kelola koperasi agar lebih efektif dan efisien. Sementara itu, pengembangan sistem modern, khususnya digitalisasi, menjadi kunci utama dalam mewujudkan koperasi yang andal dan transparan. "Harus ada penguatan terus-menerus di tiga aspek itu. Harus ada pelatihan terus untuk manusianya. Aspek kelembagaan, tata kelolaannya diperbaiki dan juga sistemnya," jelas Budi Arie.
Pemerintah berkomitmen untuk mendukung penuh pengembangan Kopdes Merah Putih. Target ambisius telah ditetapkan: pembentukan Kopdes di seluruh Indonesia, dengan rencana peluncuran pada 12 Juli 2025 dan target operasional 80.000 koperasi pada 28 Oktober 2025.
Untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan anggaran yang cukup signifikan. Budi Arie memperkirakan total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp400 triliun. Setiap Kopdes diharapkan mampu menghasilkan keuntungan minimal Rp1 miliar per tahun.
Dukungan Pemerintah dan Mekanisme Pinjaman
Pemerintah akan memberikan dukungan berupa pinjaman modal awal kepada setiap Kopdes, dengan plafon hingga Rp3 miliar per unit. Penting untuk dicatat bahwa dana ini bukanlah hibah, melainkan pinjaman dari Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Kopdes Merah Putih diwajibkan untuk mengembalikan pinjaman tersebut melalui skema cicilan dengan tenor enam tahun.
Dengan adanya dukungan pemerintah berupa akses permodalan dan dorongan untuk bertransaksi secara non tunai, diharapkan Kopdes Merah Putih dapat tumbuh dan berkembang secara signifikan. Digitalisasi melalui QRIS diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sehingga koperasi dapat dikelola secara profesional dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk memberdayakan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong inklusi keuangan di pedesaan, karena transaksi non tunai akan memudahkan akses ke layanan keuangan bagi anggota koperasi. Dengan demikian, Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia.