Trivia: Eks Petinggi GoTo Diperiksa KPK, Selidiki Dugaan Korupsi Google Cloud Kemendikbudristek
KPK memanggil mantan komisaris dan direktur GoTo dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek, sebuah kasus yang menarik perhatian publik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Lembaga antirasuah ini memanggil sejumlah pihak, termasuk mantan petinggi GoTo, untuk dimintai keterangan.
Mantan Komisaris GoTo, Andre Soelistyo, dan mantan Direktur GoTo, Melissa Siska Juminto, hadir memenuhi panggilan KPK pada Selasa (5/8). Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagai bagian dari upaya mengungkap fakta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemeriksaan ini dan menyebut penyelidikan kasus menunjukkan progres positif. Penyelidikan ini berfokus pada potensi kerugian negara dalam proyek pengadaan layanan digital tersebut.
Progres Penyelidikan dan Keterangan Pihak Terkait
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa proses penyelidikan terkait dugaan korupsi Google Cloud Kemendikbudristek terus menunjukkan kemajuan signifikan. Beberapa pihak yang dimintai keterangan telah hadir, menandakan kooperatifnya saksi-saksi. KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secepatnya.
Sebelumnya, KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Fiona Handayani, pada 30 Juli 2025. Keterangan dari berbagai individu ini menjadi bagian penting dalam upaya KPK mengungkap fakta sebenarnya. Setiap informasi yang dikumpulkan akan dianalisis secara mendalam.
Budi Prasetyo menambahkan bahwa KPK akan segera menginformasikan kepada publik apabila kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Saat ini, statusnya masih dalam tahap penyelidikan, yang berarti pengumpulan bukti dan keterangan masih terus berlangsung. Transparansi menjadi prioritas dalam penanganan perkara ini.
Perbedaan Kasus dan Keterkaitan Lain
KPK menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi Google Cloud Kemendikbudristek ini berbeda dengan kasus Chromebook yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung. Meskipun keduanya melibatkan Kemendikbudristek, fokus dan lingkup perkaranya tidak sama. Hal ini penting untuk menghindari kebingungan publik.
Selain kasus Google Cloud, KPK juga sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek. Penyelidikan ini disebut-sebut memiliki korelasi dengan perkara Google Cloud yang sedang bergulir. Keterkaitan antar kasus ini sedang didalami lebih lanjut oleh penyidik.
Sementara itu, Kejaksaan Agung terus mengusut kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan Chromebook periode 2019–2022. Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Jurist Tan, Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih, dan Mulyatsyah, yang semuanya memiliki kaitan dengan Kemendikbudristek.