Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
logo
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
    • Ngakak
    • Merdeka
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
HEADLINE HARI INI
  1. Hot News

Trump Tunda Larangan TikTok: Perpanjangan 90 Hari

Presiden terpilih AS, Donald Trump, mempertimbangkan perpanjangan 90 hari untuk larangan TikTok di AS, menunda keputusan akhir hingga setelah pelantikannya.

Minggu, 19 Jan 2025 07:16:00
amerika serikat
Copied!
Trump Tunda Larangan TikTok: Perpanjangan 90 Hari
Presiden terpilih AS, Donald Trump, mempertimbangkan perpanjangan 90 hari untuk larangan TikTok di AS, menunda keputusan akhir hingga setelah pelantikannya. (©© 2025 Antaranews)
ADVERTISEMENT

Ancaman Larangan TikTok Ditunda

Presiden terpilih AS, Donald Trump, mengumumkan kemungkinan perpanjangan waktu 90 hari untuk larangan aplikasi berbagi video TikTok. Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Agung AS menolak permohonan TikTok untuk menunda larangan yang seharusnya berlaku pada 19 Januari 2024. Langkah ini menimbulkan pertanyaan besar: akankah TikTok tetap beroperasi di AS?

Alasan Penundaan dan Pertimbangan Hukum

TikTok berargumen bahwa larangan tersebut melanggar kebebasan berbicara yang dijamin Konstitusi AS. Gedung Putih sebelumnya menyatakan bahwa keputusan akhir terkait larangan TikTok sebaiknya diserahkan kepada pemerintahan Trump yang baru dilantik pada 20 Januari. Menanggapi hal ini, Trump menyatakan akan mengambil keputusan sendiri dan mempertimbangkan perpanjangan waktu.

Pernyataan Trump dan Masa Depan TikTok di AS

Dalam wawancara dengan CNN dan NBC News, Trump menyebut perpanjangan 90 hari sebagai opsi yang mungkin dan 'tindakan yang tepat'. Ia menekankan perlunya pemeriksaan cermat atas situasi ini, mengingat dampaknya yang sangat besar. Keputusan final dijanjikan akan diumumkan pada 20 Januari 2024.

Latar Belakang Larangan TikTok

Undang-undang yang ditandatangani Presiden Joe Biden pada April 2024 mewajibkan TikTok untuk berada di bawah kendali perusahaan AS atau menghadapi larangan operasional. Kekhawatiran utama pemerintah AS adalah potensi akses pemerintah China terhadap data pengguna TikTok dan penyebaran propaganda.

TikTok dan Angka Penggunanya

TikTok, aplikasi berbagi video pendek milik perusahaan China ByteDance, diluncurkan pada 2018 dan memiliki sekitar 170 juta pengguna aktif di AS. ByteDance sendiri telah berulang kali membantah kekhawatiran pemerintah AS terkait keamanan data dan penyebaran propaganda.

Kesimpulan

Masa depan TikTok di AS masih belum pasti. Meskipun Trump mempertimbangkan perpanjangan 90 hari, keputusan final akan menentukan apakah aplikasi ini tetap dapat diakses oleh jutaan pengguna di Amerika Serikat. Situasi ini terus menjadi sorotan mengingat implikasi politik dan ekonomi yang luas.

Share
Copied!

Share

Better experience in portrait mode.
Image Saved!
Berita Terbaru
  • Kemenkeu Akan Umumkan Pergantian Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Siapa Penggantinya?
  • Antisipasi Demo Ojol, Polisi Siaga di Depan Gedung DPR/MPR RI
  • DPRD Kabupaten Serang Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih Periode 2025-2030
  • Kemenparekraf Desain Paket Wisata 3B untuk Hubungkan Banyuwangi dengan Bali Utara
  • Miris! Menteri Karding Kecam Penampungan PMI Tak Layak: Jangan Perlakukan Mereka Seperti Hewan!
  • amerika serikat
  • china
  • donald trump
  • larangan tiktok
  • tiktok
Copied!
Artikel ini ditulis oleh
Azis Kurmala
Editor Azis Kurmala
A
Reporter
  • Azis Kurmala
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

ADVERTISEMENT
Topik Populer

Topik Populer

  • Viral
  • Timnas
  • Prabowo Subianto
  • Piala AFF 2024
  • PPN 12 persen
  • Irish Bela
Rekomendasi
  • apbn 2024

    Kemenkeu Akan Umumkan Pergantian Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Siapa Penggantinya?

    20 Mei 2025
  • aksi 205

    Antisipasi Demo Ojol, Polisi Siaga di Depan Gedung DPR/MPR RI

    20 Mei 2025
  • banten

    DPRD Kabupaten Serang Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih Periode 2025-2030

    20 Mei 2025
  • bali utara

    Kemenparekraf Desain Paket Wisata 3B untuk Hubungkan Banyuwangi dengan Bali Utara

    20 Mei 2025
  • kesejahteraan pmi

    Miris! Menteri Karding Kecam Penampungan PMI Tak Layak: Jangan Perlakukan Mereka Seperti Hewan!

    20 Mei 2025
ADVERTISEMENT
Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

  • Galon Air Mineral Penyok, Apakah Aman Dikonsumsi? Ini Kata Ahli!

    Air Mineral 19 Mei 2025
  • Viral! Satpol PP Bali Panggil Penari Joget Erotis Gek Wik Usai Videonya Gegerkan Medsos

    dinas kebudayaan bali 19 Mei 2025
  • Heboh! Perpisahan Siswa SMAN 1 Sungai Tabuk di Kelab Malam, Disdikbud Kalsel Turun Tangan

    aturan sekolah 16 Mei 2025
  • Kepsek SMKN 1 Tejakula Terancam Dicopot Usai Perayaan Kelulusan Siswa Viral

    arya wedakarna 14 Mei 2025
  • Jembatan Gantung Limbur Dalam Perbaikan, Pemkab Merangin Imbau Warga Gunakan Jalan Alternatif

    Desa Limbur 14 Mei 2025
logo
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap
  • Kapanlagi.com
  • Otosia
  • Liputan6
  • Fimela
  • Bola.net
  • Brilio
  • Bola.com
  • Merdeka
Connect with us

Copyright © 2025 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.