UINSU dan Kejati Sumut Jalin Kerja Sama: Penguatan Pendidikan dan Penelitian Hukum
UINSU dan Kejati Sumut resmi menjalin kerja sama untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum, membuka peluang magang, dan kolaborasi penelitian bagi mahasiswa dan akademisi.

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi menjalin kerja sama strategis. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa, 4 Juli 2023 di Medan. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga hukum, mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Kerja sama ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.
Rektor UINSU, Prof. Nurhayati, menjelaskan bahwa MoU ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya bagi mahasiswa program studi hukum UINSU. Beliau menekankan perlunya pengalaman praktis bagi mahasiswa agar lebih siap menghadapi dunia kerja yang kompetitif. "Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini," ujar Prof. Nurhayati, "yang tidak hanya memperkuat pendidikan berbasis teori tetapi juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman langsung di dunia hukum."
Kerja sama ini membuka peluang bagi mahasiswa UINSU untuk menjalani program magang dan praktik kerja lapangan di Kejati Sumut. Pengalaman ini akan memberikan wawasan berharga dan pemahaman yang lebih komprehensif tentang praktik hukum di Indonesia. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup berbagai fakultas di UINSU. Sebagai contoh, Fakultas Dakwah UINSU siap memberikan pembinaan keagamaan di lingkungan Kejati Sumut melalui ceramah dan bimbingan rohani.
Penguatan Pendidikan Hukum Berbasis Praktik
Mahasiswa program studi hukum UINSU akan mendapatkan kesempatan untuk terlibat langsung dalam proses hukum di Kejati Sumut. Mereka akan memperoleh pengalaman berharga dalam memahami penerapan teori hukum dalam praktik nyata. Hal ini akan meningkatkan kesiapan mereka untuk berkarier di bidang hukum setelah lulus kuliah. Program magang ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang sistem peradilan di Indonesia.
Selain program magang, kerja sama ini juga membuka peluang bagi mahasiswa untuk melakukan penelitian di bidang hukum. Penelitian ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan sistem peradilan di Indonesia. Kejati Sumut siap memfasilitasi penelitian tersebut dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan.
Kolaborasi ini juga akan melibatkan para akademisi UINSU dalam kajian hukum dan pengabdian kepada masyarakat. Para akademisi dapat berbagi pengetahuan dan keahlian mereka dengan para praktisi hukum di Kejati Sumut. Hal ini akan memperkaya perspektif dan meningkatkan kualitas sistem hukum di Indonesia.
Kolaborasi untuk Sistem Hukum yang Lebih Baik
Kepala Kejati Sumut, Idianto, menyatakan bahwa kolaborasi antara kejaksaan dan perguruan tinggi merupakan upaya penting dalam membangun sistem hukum yang lebih baik. Beliau menekankan pentingnya pemahaman mahasiswa terhadap proses hukum tidak hanya dari teori, tetapi juga praktik di lapangan. "Kejaksaan memiliki peran strategis dalam mendukung pendidikan hukum," kata Idianto. "Melalui MoU ini, kami siap memberikan bimbingan serta membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami lebih dalam bagaimana sistem peradilan bekerja."
MoU antara UINSU dan Kejati Sumut ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain untuk menjalin kerja sama dengan institusi pemerintah. Kolaborasi ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi peningkatan kualitas pendidikan hukum dan pengembangan sistem hukum di Indonesia. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang positif antara dunia akademik dan praktik hukum di Indonesia.
Kerja sama ini tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga mencakup aspek keagamaan. Hal ini menunjukkan komitmen UINSU dan Kejati Sumut untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan berintegritas. Dengan adanya pembinaan keagamaan, diharapkan dapat tercipta suasana kerja yang lebih kondusif dan etis.
Secara keseluruhan, MoU antara UINSU dan Kejati Sumut menandai langkah maju dalam pengembangan pendidikan hukum di Indonesia. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap menghadapi tantangan di dunia kerja, serta berkontribusi dalam membangun sistem hukum yang lebih baik dan berkeadilan.