UINSU dan Kejari Deli Serdang Jalin Kerja Sama Bidang Pendidikan Hukum
UINSU dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang resmi menjalin kerja sama untuk memperkuat pendidikan hukum dan kesadaran hukum mahasiswa, ditandai dengan pertemuan Rektor UINSU dan Kajari Deli Serdang.

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang resmi membuka peluang kerja sama, khususnya di bidang pendidikan hukum. Pertemuan antara Rektor UINSU, Prof. Nurhayati, dan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Mochamad Jeffry, di Lubuk Pakam, Rabu (5/3), menandai langkah awal kolaborasi strategis ini. Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan hukum di UINSU dan menanamkan kesadaran hukum yang kuat di kalangan mahasiswa.
Inisiatif ini dilandasi oleh keinginan bersama untuk menciptakan lingkungan akademik yang transparan dan berintegritas. Prof. Nurhayati menekankan pentingnya kerja sama ini sebagai wadah diskusi dan kolaborasi yang lebih luas. Ia berharap kerja sama ini akan memberikan dampak positif bagi UINSU dan mahasiswa, serta mendukung tata kelola universitas yang lebih baik. "Kami berharap kerja sama ini dapat membuka ruang diskusi dan kolaborasi yang lebih luas antara UINSU Medan dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang, khususnya dalam membangun kesadaran hukum di kalangan mahasiswa serta mendukung tata kelola universitas yang lebih baik," ujar Prof. Nurhayati.
Kajari Deli Serdang, Mochamad Jeffry, menyambut baik inisiatif UINSU. Pihak Kejaksaan Negeri Deli Serdang siap memberikan pendampingan hukum dan edukasi bagi sivitas akademika UINSU. Pertemuan tersebut diakhiri dengan diskusi mengenai implementasi program kerja sama yang akan segera direalisasikan, menunjukkan komitmen kuat kedua belah pihak untuk mewujudkan kolaborasi yang berkelanjutan.
Kerja Sama Holistik UINSU dan Kejaksaan
Kerja sama antara UINSU dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang tidak hanya sebatas pada pendidikan hukum. Kedua institusi sepakat untuk berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan akademik yang berlandaskan prinsip-prinsip hukum dan keadilan. Hal ini sejalan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara UINSU dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sehari sebelumnya, yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Program kerja sama ini dirancang untuk memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa hukum UINSU. Prof. Nurhayati menegaskan pentingnya pengalaman praktis agar mahasiswa lebih siap menghadapi dunia kerja. "Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini, yang tidak hanya memperkuat pendidikan berbasis teori tetapi juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman langsung di dunia hukum. Program magang dan praktik kerja lapangan di Kejaksaan Tinggi akan memberikan wawasan yang lebih luas bagi mereka," tambahnya.
Kolaborasi ini juga membuka peluang bagi fakultas lain di UINSU untuk berkontribusi. Misalnya, Fakultas Dakwah dapat memberikan pembinaan keagamaan di lingkungan kejaksaan melalui ceramah dan bimbingan rohani. Hal ini menunjukkan komitmen UINSU untuk membangun kemitraan yang komprehensif dan saling menguntungkan.
Pengembangan Penelitian Hukum dan Sistem Peradilan
Selain pendidikan dan pengabdian masyarakat, kerja sama ini juga menargetkan pengembangan penelitian hukum. Penelitian bersama diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan sistem peradilan di Indonesia. Kerja sama ini diharapkan mampu menghasilkan riset-riset berkualitas yang dapat memberikan solusi atas permasalahan hukum yang ada.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang kuat antara dunia akademik dan lembaga penegak hukum. Hal ini akan berdampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan, penegakan hukum, dan pembangunan bangsa. Kedua institusi berkomitmen untuk terus berkolaborasi dan mengembangkan program-program kerja sama yang inovatif dan bermanfaat.
Langkah UINSU dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang ini menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga pemerintah dapat menghasilkan dampak positif yang signifikan bagi pengembangan sumber daya manusia dan penegakan hukum di Indonesia. Semoga kerja sama ini dapat menjadi model bagi kerja sama serupa di masa mendatang.