Unand Beri Sanksi Tegas Dosen Plagiat: Integritas Akademik Dijaga
Universitas Andalas (Unand) menjatuhkan sanksi tegas kepada seorang dosen yang terbukti melakukan plagiarisme, sebagai komitmen menjaga integritas akademik.
Universitas Andalas (Unand) di Padang, Sumatera Barat, menunjukkan sikap tegasnya terhadap kasus plagiarisme yang dilakukan oleh salah satu dosennya. Rektor Unand, Efa Yonnedi, menyatakan bahwa tindakan plagiarisme tidak akan ditoleransi di lingkungan kampus. Sikap ini ditegaskan pada Minggu, 26 Januari 2025, menyusul dijatuhkannya sanksi kepada dosen tersebut.
Mengapa Unand bersikap tegas? Unand sangat menekankan pentingnya integritas akademik. Kasus plagiarisme dianggap sebagai pelanggaran serius yang mencoreng nama baik universitas dan dunia pendidikan. Oleh karena itu, tindakan tegas menjadi langkah penting untuk menjaga standar akademik dan memberikan efek jera.
Bagaimana Unand menangani kasus ini? Sejak menerima laporan dugaan plagiarisme, Unand langsung membentuk Komisi Penegakan Kode Etik yang terdiri dari 13 orang. Komisi ini melakukan investigasi menyeluruh dan mengumpulkan bukti-bukti. Hasil investigasi yang selesai pada 15 Agustus 2024 lalu menunjukkan adanya bukti plagiarisme, dan dosen yang bersangkutan mengakui kesalahannya. Proses investigasi yang dilakukan secara internal fakultas, namun hasilnya disetujui pimpinan universitas.
Sanksi yang dijatuhkan? Unand menjatuhkan beberapa sanksi kepada dosen tersebut. Pertama, dosen tersebut diwajibkan membuat pernyataan penyesalan secara terbuka di hadapan pimpinan fakultas dan majelis dosen. Kedua, ada penghentian sementara tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi selama satu semester (Januari-Juni 2025). Selain itu, hak publikasi karya ilmiah dan tunjangan remunerasi juga dihentikan sementara selama satu semester. Rektor Unand menambahkan bahwa dosen yang bersangkutan masih tergolong muda dan akan diberikan pembinaan.
Apa dampak dari tindakan ini? Rektor berharap tindakan tegas ini dapat menjadi peringatan bagi seluruh dosen dan tenaga pendidik di Unand untuk menghindari plagiarisme. Plagiarisme dinilai sebagai tindakan yang sangat merugikan dan mencoreng nama baik institusi. Unand berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pendidikan dan integritas akademik di lingkungan kampus.
Unand, sebagai perguruan tinggi tertua di luar Pulau Jawa, memperlihatkan komitmen yang kuat terhadap integritas akademik. Dengan menjatuhkan sanksi tegas terhadap dosen yang terbukti melakukan plagiarisme, Unand memberikan contoh yang jelas bahwa tindakan tersebut tidak akan dibiarkan begitu saja. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang dan menciptakan lingkungan akademik yang lebih bersih dan berintegritas.