Warga Kebon Bawang Tolak Pembangunan SUTET di Permukiman
Pembangunan tiga tower SUTET di Kebon Bawang, Jakarta Utara, menuai protes warga karena dinilai tanpa sosialisasi dan berdampak pada lingkungan serta kesehatan warga sekitar.

Polemik Pembangunan SUTET di Kebon Bawang, Jakarta Utara
Proyek pembangunan tiga tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di Jalan Swasembada Barat I, RW 09 RT 03, Kelurahan Kebon Bawang, Jakarta Utara, menimbulkan penolakan dari warga sekitar. Pembangunan yang berlokasi di tengah permukiman penduduk ini dinilai dilakukan tanpa sosialisasi dan menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan dan kesehatan.
Menurut Suhaimi, warga RT 03 RW 09 Kebon Bawang, informasi awal menyebutkan proyek SUTET berada di Sungai Bambu. Namun, kenyataannya, tiga tower SUTET akan dibangun di Kebon Bawang. Ketidakjelasan informasi ini membuat warga merasa kecewa dan khawatir.
Ketiadaan Sosialisasi dan AMDAL
Warga mempertanyakan proses pembangunan yang dilakukan tanpa sosialisasi terlebih dahulu. Suhaimi menegaskan, permukiman di sana sudah ada jauh sebelum proyek SUTET dimulai. Seharusnya, kata dia, ada sosialisasi dan pemberitahuan kepada warga sebelum pembangunan dimulai, apalagi mengingat tower SUTET akan dibangun di tengah pemukiman penduduk. Selain itu, warga juga mempertanyakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek tersebut.
Meskipun sempat disepakati penghentian pembangunan pada 17 Januari 2024 setelah pertemuan dengan Lurah Kebon Bawang dan pihak proyek, pembangunan kembali dilanjutkan pada 28 Januari 2024. Hal ini semakin memicu kemarahan warga.
Kekhawatiran Dampak Kesehatan dan Keamanan
Warga berharap adanya sosialisasi yang jelas dan kompensasi yang layak. Mereka khawatir akan dampak kesehatan, seperti radiasi, dan dampak keamanan akibat keberadaan SUTET di lingkungan tempat tinggal mereka. Nailul Haq (65), warga yang rumahnya hanya berjarak 14 meter dari lokasi pembangunan, merasakan dampak langsung, mulai dari kerusakan jalan hingga percikan semen yang masuk ke rumahnya.
Nailul, yang sudah tinggal di lokasi tersebut sejak 2005, mengungkapkan bahwa dua rumah di depan rumahnya dibeli dengan harga Rp5,5 miliar sebelum akhirnya lokasi tersebut digunakan untuk pembangunan SUTET. Ia dan warga lainnya berharap ada solusi atas permasalahan ini.
Aksi Unjuk Rasa dan Tuntutan Warga
Sebagai bentuk protes, puluhan warga Jalan Swasembada Barat 1, Kebon Bawang, Tanjung Priok, menggelar aksi unjuk rasa pada 28 Januari 2024 untuk menolak pembangunan SUTET. Mereka menuntut kejelasan informasi, sosialisasi yang memadai, serta kompensasi yang adil atas dampak pembangunan SUTET terhadap lingkungan dan kehidupan warga sekitar.
Kesimpulan
Peristiwa ini menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dan transparansi dalam proyek pembangunan infrastruktur berskala besar. Sosialisasi yang efektif dan AMDAL yang komprehensif menjadi kunci untuk meminimalisir konflik dan memastikan proyek pembangunan berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat.