Waspada Dukun Palsu! Polres Serang Imbau Warga Hati-Hati Modus Penipuan dan Pencabulan
Polres Serang mengimbau masyarakat waspada terhadap kejahatan berkedok dukun palsu yang dapat mengakibatkan penipuan dan pencabulan, setelah menangkap seorang dukun cabul di Serang.

Polres Serang meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap kejahatan yang menyamar sebagai praktik perdukunan. Seorang dukun palsu, OW (31), telah ditangkap karena mencabuli korbannya, DS (25), dengan modus menawarkan solusi atas masalah hutang korban. Kejadian ini terjadi di Desa Mongpok, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, dan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menghimbau warga Kabupaten Serang untuk waspada terhadap dukun palsu dan dukun cabul. Beliau menekankan pentingnya keimanan dan agar masyarakat tidak mudah percaya pada modus-modus penipuan yang mengatasnamakan praktik perdukunan. Penangkapan OW menjadi bukti nyata adanya kejahatan yang memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap hal-hal mistis.
Kasus ini bermula ketika DS, yang sedang terlilit hutang, mencari solusi melalui seorang dukun. Ia berharap masalahnya dapat terselesaikan dengan bantuan supranatural. Namun, OW justru memanfaatkan kepercayaan DS dan melakukan pencabulan dengan dalih ritual untuk menyelesaikan masalah hutang tersebut. Perbuatan keji ini berlangsung sejak Juni 2024 dan baru terungkap setelah DS melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Modus Operandi Dukun Palsu dan Ancamannya
OW, tersangka dukun cabul, menggunakan modus menawarkan solusi atas permasalahan hutang korban. Ia meyakinkan DS bahwa ritual persetubuhan diperlukan untuk menyelesaikan masalahnya. Dengan cara yang licik, OW memperdaya DS hingga korban menuruti permintaannya. Setelah menyadari dirinya ditipu dan dicabuli, DS pun memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang.
Penangkapan OW dilakukan pada tanggal 11 Maret 2024 di kediamannya. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa alat-alat praktik perdukunan, seperti jelangkung dan keris. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa OW memang sengaja memanfaatkan kepercayaan masyarakat untuk melakukan tindakan kriminal.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya pada janji-janji manis yang ditawarkan oleh dukun palsu. Keimanan dan kehati-hatian sangat penting untuk menghindari menjadi korban kejahatan serupa.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Serang mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah terpengaruh oleh iming-iming yang menjanjikan solusi instan atas masalah yang dihadapi. Jangan mudah percaya pada praktik perdukunan yang tidak jelas dan selalu berpegang teguh pada ajaran agama. Jika mengalami masalah, carilah solusi yang rasional dan laporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi penipuan atau kejahatan.
Masyarakat juga dihimbau untuk mengenali ciri-ciri dukun palsu, seperti menawarkan solusi yang terlalu mudah dan cepat, meminta imbalan yang besar, atau melakukan tindakan yang tidak wajar. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti.
Pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang modus operandi kejahatan yang berkedok perdukunan sangat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terhindar dari kejahatan.
Dengan adanya penangkapan OW, diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan lain yang memanfaatkan kepercayaan masyarakat untuk melakukan tindakan kriminal. Polres Serang berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat dari segala bentuk ancaman.
Kesimpulan: Kasus pencabulan yang dilakukan oleh dukun palsu di Serang ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap modus kejahatan yang memanfaatkan kepercayaan masyarakat. Keimanan, kehati-hatian, dan laporan kepada pihak berwajib sangat penting untuk mencegah terjadinya korban selanjutnya.