Waspada Hipnotis! Polresta Banyumas Imbau Masyarakat Jaga Barang Bawaan
Polresta Banyumas meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan hipnotis dan mengimbau masyarakat untuk waspada serta menghubungi call center 110 jika terjadi tindak pidana.

Polresta Banyumas meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan hipnotis yang akhir-akhir ini marak terjadi. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala Polresta Banyumas, Komisaris Besar Polisi Ari Wibowo, di Purwokerto pada Rabu, 02 April 2025. Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya peningkatan kasus kejahatan dengan modus gendam atau hipnotis di wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati.
Kepada masyarakat dan pengunjung objek wisata di Banyumas, Komisaris Besar Polisi Ari Wibowo menekankan pentingnya kewaspadaan. "Kepada masyarakat maupun pengunjung objek wisata diimbau untuk selalu menjaga barang bawaan, tidak mudah menerima tawaran makanan maupun minuman dari orang asing guna menghindari modus kejahatan hipnotis," tegasnya. Hal ini disampaikan sebagai langkah pencegahan proaktif untuk melindungi warga dari kejahatan yang semakin beragam modusnya.
Langkah konkret yang diambil Polresta Banyumas adalah dengan menggiatkan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kamtibmas melalui Subsatuan Tugas (Subsatgas) Pembinaan Masyarakat (Binmas) Operasi Ketupat Candi (OKC) 2025. Kegiatan ini tidak hanya difokuskan di objek wisata, tetapi juga di sejumlah objek vital lainnya di Kabupaten Banyumas. Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan potensi ancaman kejahatan hipnotis.
Pentingnya Kewaspadaan dan Peran Call Center 110
Dalam penyuluhan tersebut, Polresta Banyumas juga mensosialisasikan layanan Call Center 110 kepada masyarakat. Kepala Polresta menekankan pentingnya masyarakat memanfaatkan layanan ini jika mendapati kejadian tindak pidana atau hal lain yang mengganggu kamtibmas. "Ia mengimbau masyarakat apabila mendapati kejadian tindak pidana atau hal lain yang mengganggu kamtibmas untuk segera menghubungi Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian," ujar Kombes Pol. Ari Wibowo. Layanan ini akan dilayani langsung oleh petugas Polresta Banyumas untuk wilayah Kabupaten Banyumas.
Selain itu, sosialisasi juga menyasar petugas keamanan di objek wisata. Kompol Agus Subiyanto, Kepala Subsatgas Binmas OKC 2025 Polresta Banyumas, menjelaskan bahwa pihaknya memberikan penyuluhan kepada sekuriti objek wisata agar selalu waspada dan aktif melakukan patroli. Petugas keamanan juga diimbau untuk mengatur parkir kendaraan pengunjung guna mencegah kemacetan dan potensi kejahatan lainnya. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di area wisata.
Sosialisasi juga dilakukan dengan membagikan pamflet dan stiker bertema 'Mudik Aman Keluarga Nyaman'. Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban selama periode mudik dan liburan. Dengan berbagai upaya ini, Polresta Banyumas berharap dapat menekan angka kejahatan hipnotis dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat Banyumas.
Strategi Pencegahan Kejahatan Hipnotis
- Meningkatkan patroli di area rawan kejahatan.
- Sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang modus kejahatan hipnotis.
- Pemanfaatan Call Center 110 untuk pelaporan cepat dan akurat.
- Kerjasama dengan pihak keamanan objek wisata untuk meningkatkan kewaspadaan.
- Pembagian pamflet dan stiker sebagai media edukasi.
Polresta Banyumas berharap dengan langkah-langkah tersebut, masyarakat Kabupaten Banyumas dapat lebih waspada dan terhindar dari kejahatan hipnotis. Kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan tidak mudah terpengaruh oleh bujukan orang asing yang mencurigakan.