Waspada Oknum! Peserta Seleksi PPPK DKI Jakarta Diminta Tak Tergoda Janji Kelulusan
Kepala BKPD DKI Jakarta imbau 15.036 peserta seleksi PPPK agar fokus dan tak percaya janji oknum yang menjanjikan kelulusan, karena seleksi berlangsung transparan dan gratis.

Sebanyak 15.036 peserta seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jakarta diimbau untuk tidak tergoda oleh oknum yang menjanjikan kelulusan. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKPD) Provinsi DKI Jakarta, Chaidir, pada Senin, 5 Mei 2025, saat membuka seleksi PPPK di kantor Wali Kota Jakarta Barat. Seleksi ini diikuti oleh peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi kompetensi. Proses seleksi berlangsung selama empat hari, dari tanggal 5 hingga 8 Mei 2025, dengan total peserta mencapai 15.036 orang di seluruh Jakarta.
Chaidir menekankan pentingnya kejujuran dan integritas dalam proses seleksi ini. Ia meminta para peserta untuk fokus pada kemampuan diri sendiri dan mengerjakan soal ujian dengan sebaik mungkin. "Kami minta peserta seleksi agar tidak tergoda rayuan oknum-oknum tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan siapapun yang menjanjikan kelulusan," tegas Chaidir. Pernyataan ini disampaikan sebagai antisipasi terhadap potensi penipuan yang mungkin terjadi dan untuk memastikan proses seleksi berjalan dengan adil dan transparan.
Lebih lanjut, Chaidir menjelaskan bahwa seleksi PPPK di Jakarta Barat diikuti oleh 3.205 peserta dari pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dari berbagai dinas terkait. Seleksi dilaksanakan dalam beberapa sesi setiap harinya, dengan setiap sesi diikuti sekitar 300 peserta. Transparansi menjadi kunci utama dalam proses seleksi ini. Peserta dapat melihat hasil seleksi secara *real time* melalui layar komputer masing-masing, dan masyarakat umum juga dapat memantau prosesnya melalui kanal Youtube Badan Kepegawaian Negara (BKN) kantor regional V Jakarta.
Seleksi PPPK DKI Jakarta: Transparan dan Berbasis Kompetensi
Proses seleksi PPPK di DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 6 Tahun 2024. Peraturan tersebut menekankan prinsip-prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta tanpa dipungut biaya. Hal ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan proses seleksi yang bersih dan bebas dari intervensi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan sistem yang transparan, diharapkan proses seleksi ini dapat menghasilkan calon PPPK yang kompeten dan berkualitas. Peserta diharapkan dapat fokus pada kemampuan dan pengetahuan mereka, tanpa harus terbebani oleh tekanan atau iming-iming dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya.
Transparansi dalam proses seleksi ini juga didukung dengan pemantauan *real time* yang dapat diakses oleh peserta dan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mencegah kecurangan dan memastikan setiap tahapan seleksi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan seleksi PPPK di DKI Jakarta dapat menghasilkan para pegawai yang benar-benar kompeten dan mampu berkontribusi bagi kemajuan daerah.
Himbauan Kepada Peserta Seleksi
Chaidir kembali menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dari pendaftaran hingga setiap tahapan seleksi, tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. "Seluruh proses pengadaan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari pendaftaran hingga setiap tahapan seleksi tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun," tegasnya. Pernyataan ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan mencegah praktik pungutan liar yang merugikan para peserta seleksi.
Peserta diminta untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan atau upaya-upaya yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Fokus pada persiapan dan kemampuan diri sendiri adalah kunci utama untuk sukses dalam seleksi ini. Dengan mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku, serta menjaga integritas, diharapkan para peserta dapat meraih hasil terbaik dalam seleksi PPPK di DKI Jakarta.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan sistem yang transparan, diharapkan proses seleksi ini dapat menghasilkan calon PPPK yang kompeten dan berkualitas. Peserta diharapkan dapat fokus pada kemampuan dan pengetahuan mereka, tanpa harus terbebani oleh tekanan atau iming-iming dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya.
Proses seleksi yang transparan dan akuntabel ini diharapkan dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk pemerintahan di DKI Jakarta. Dengan demikian, pelayanan publik dapat ditingkatkan dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.