Seleksi PPPK Kemenkumham Sulteng Jamin Transparansi dan Akuntabilitas
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, pastikan seleksi PPPK di Sulawesi Tengah transparan dan akuntabel, menggunakan sistem CAT dan teknologi face recognition untuk mencegah kecurangan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, memastikan bahwa Seleksi Kompetensi (Selkom) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Hukum dan HAM RI di wilayahnya berlangsung transparan dan akuntabel. Seleksi yang digelar Selasa di Palu ini melibatkan 19 peserta dan diawasi ketat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Rakhmat Renaldy menjelaskan, "Seleksi ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang telah terbukti transparan dan akuntabel." Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah menunjukkan komitmen dan semangat tinggi untuk bergabung dengan Kemenkumham. Beliau menambahkan, "Partisipasi peserta bukan hanya mencerminkan semangat pengabdian, tetapi juga keinginan kuat untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara melalui Kemenkumham."
Proses seleksi, menurut Renaldy, dijalankan secara profesional dan terstandar nasional. Untuk mencegah kecurangan seperti perjokian, sistem keamanan yang canggih diterapkan. Teknologi face recognition digunakan untuk memverifikasi identitas peserta sebelum memasuki ruang ujian, memastikan integritas proses seleksi.
Sistem CAT dan Teknologi Face Recognition Cegah Kecurangan
Penggunaan sistem CAT dalam seleksi PPPK Kemenkumham Sulteng menjamin objektivitas dan transparansi. Sistem ini telah teruji dan diakui secara nasional sebagai metode seleksi yang adil dan efektif. Kehadiran teknologi face recognition semakin memperkuat upaya pencegahan kecurangan. Sistem ini mampu mencocokkan identitas peserta secara biometrik dengan data yang telah terdaftar, sehingga meminimalisir potensi perjokian.
Dengan teknologi ini, setiap peserta akan melalui proses verifikasi identitas yang ketat sebelum memasuki ruang ujian. Hal ini memastikan hanya peserta yang terdaftar dan sah yang dapat mengikuti seleksi. Langkah ini menunjukkan komitmen Kemenkumham Sulteng untuk menjaga integritas dan kualitas proses seleksi PPPK.
Kepala UPT BKN Palu, Assakhiyyu, turut menegaskan pengawasan langsung dari BKN terhadap seleksi ini. Seleksi dilaksanakan dengan standar keamanan tinggi untuk menjamin hasil yang objektif dan bebas dari intervensi pihak manapun. Hal ini untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai standar dan menghasilkan ASN yang berkualitas.
Upaya Pemenuhan SDM Profesional dan Berintegritas
Seleksi PPPK ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang profesional dan berintegritas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. ASN yang terpilih diharapkan mampu mengemban amanah dengan penuh dedikasi dan integritas tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Proses seleksi yang transparan dan akuntabel ini diharapkan dapat melahirkan aparatur sipil negara (ASN) yang kompeten dan berdedikasi. Dengan demikian, Kemenkumham Sulteng dapat terus meningkatkan pelayanan publik dan menjalankan tugasnya secara optimal. Sistem seleksi yang ketat ini juga menjadi contoh baik bagi instansi pemerintah lainnya dalam merekrut ASN yang berkualitas.
Dari 19 peserta yang mengikuti seleksi, diharapkan akan terpilih ASN yang mampu berkontribusi positif bagi kemajuan Kemenkumham dan bangsa Indonesia. Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam seleksi ini menjadi bukti nyata upaya Kemenkumham Sulteng dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
Seleksi PPPK ini bukan hanya sekadar proses perekrutan, tetapi juga merupakan investasi untuk masa depan Kementerian Hukum dan HAM. Dengan SDM yang profesional dan berintegritas, Kemenkumham dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dalam melayani masyarakat dan menegakkan hukum di Indonesia.