Satpol PP Kobar Jamin Keamanan Seleksi PPPK Tahap II, 897 Peserta Ikuti Seleksi
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Barat (Kobar) mengerahkan personel untuk mengamankan Seleksi Kompetensi PPPK tahap II guna memastikan proses seleksi berjalan lancar dan nyaman bagi 897 peserta.

Sebanyak 897 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses seleksi, Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kobar mengerahkan personelnya selama enam hari, mulai 26 April hingga 1 Mei 2025. Hal ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi para peserta ujian.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kobar, Supiansyah, menyatakan bahwa keamanan dan kenyamanan peserta seleksi merupakan prioritas utama. "Jadi, kami siap mendukung dan memastikan pelaksanaan seleksi tersebut berjalan tertib, aman, dan memberikan pengalaman terbaik bagi seluruh peserta," ucapnya di Pangkalan Bun, Rabu (30/4).
Peran Satpol PP dalam pengamanan seleksi PPPK ini tidak hanya sebatas menjaga keamanan, tetapi juga menciptakan suasana yang kondusif. Mereka turut serta dalam pemeriksaan badan (body checking) peserta sebelum memasuki ruang Computer Assisted Test (CAT), memastikan setiap peserta telah memenuhi standar keamanan yang telah ditetapkan.
Pengamanan Seleksi PPPK Tahap II di Kobar
Selama proses pengamanan, para personel Satpol PP Kobar diinstruksikan untuk bersikap sopan dan humanis kepada para peserta. Hal ini dinilai penting untuk menjaga suasana yang nyaman dan mendukung konsentrasi peserta dalam mengerjakan ujian. "Kami menginstruksikan anggota untuk tetap bersikap sopan dan humanis dalam bertugas, karena suasana nyaman turut mempengaruhi konsentrasi peserta dalam menghadapi ujian," ungkap Supiansyah.
Selain menjaga keamanan dan ketertiban, Satpol PP Kobar juga menekankan pentingnya kejujuran dan integritas dalam proses seleksi. Supiansyah mengingatkan para peserta agar mengikuti seluruh ketentuan dan aturan yang berlaku, serta menghindari segala bentuk kecurangan. "Dia juga meminta para peserta untuk mengikuti seluruh ketentuan dan aturan yang ada serta tidak melakukan praktik kecurangan dalam proses seleksi karena pihaknya akan melakukan sanksi tegas jika menemukan praktik pelanggaran. Sanksi bisa berupa teguran, sanksi administratif hingga pidana sesuai kategori pelanggaran."
Pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan, dengan sanksi mulai dari teguran hingga sanksi administratif bahkan pidana, sesuai dengan tingkat keparahan pelanggaran. Peserta juga diimbau untuk fokus mengerjakan soal ujian sesuai kemampuan masing-masing.
Jumlah Peserta dan Pelaksanaan Seleksi
Seleksi Kompetensi PPPK di Kobar diikuti oleh 897 peserta dari berbagai Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat. Seleksi dilaksanakan dalam tiga sesi setiap harinya, dengan masing-masing sesi diikuti oleh 50 peserta.
Dengan adanya pengamanan ketat dari Satpol PP Kobar, diharapkan seleksi PPPK tahap II di Kabupaten Kotawaringin Barat dapat berjalan lancar, aman, dan menghasilkan hasil yang objektif dan adil bagi seluruh peserta. Proses seleksi yang tertib dan transparan sangat penting untuk mendapatkan calon pegawai negeri sipil yang berkualitas dan berkompeten.
Kehadiran Satpol PP dalam mengamankan seleksi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan proses seleksi berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, dan profesional.
Semoga dengan adanya pengamanan yang maksimal, para peserta dapat fokus dan mengerjakan soal ujian dengan tenang dan nyaman, sehingga dapat memperoleh hasil yang terbaik sesuai kemampuan masing-masing. Sukses untuk seluruh peserta Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di Kabupaten Kotawaringin Barat!