407 Calon PPPK Tanjungpinang Siap Ikuti Seleksi Tahap II
Sebanyak 407 calon PPPK di Tanjungpinang akan mengikuti seleksi tahap II pada 24-26 April 2025, setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Sebanyak 407 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, bersiap mengikuti seleksi tahap II yang akan berlangsung mulai tanggal 24 hingga 26 April 2025. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah. Seleksi ini merupakan tahap krusial bagi para pelamar yang telah melewati proses seleksi administrasi sebelumnya. Proses seleksi tahap II ini akan menentukan siapa saja yang berhak mendapatkan posisi sebagai PPPK di lingkungan pemerintah Kota Tanjungpinang.
Dari total 459 pelamar PPPK tahap II, sebanyak 407 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti ujian kompetensi. Hal ini diumumkan langsung oleh BKPSDM Kota Tanjungpinang. Sementara itu, 52 pelamar lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat, baik karena masa kerja yang kurang maupun ketidaksesuaian kualifikasi dengan formasi yang dilamar. Kepala BKPSDM menekankan pentingnya persiapan matang bagi para peserta yang lolos seleksi administrasi ini.
Ujian kompetensi akan dilaksanakan di ruang Computer Assisted Test (CAT) BKPSDM Tanjungpinang. Kepala BKPSDM, Achmad Nur Fatah, memberikan imbauan penting kepada seluruh peserta agar hadir 90 menit sebelum ujian dimulai. Ketidakhadiran atau keterlambatan akan berakibat fatal, yaitu peserta dianggap gugur atau mengundurkan diri dari proses seleksi. Aturan ini ditegaskan untuk memastikan kelancaran dan keseriusan pelaksanaan ujian kompetensi.
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Tanjungpinang
Bagi 407 peserta yang lolos seleksi administrasi, persiapan yang matang sangatlah penting untuk menghadapi seleksi kompetensi. BKPSDM Tanjungpinang telah memberikan sejumlah arahan terkait hal ini. Peserta diwajibkan untuk mematuhi aturan berpakaian yang telah ditetapkan, yaitu kemeja putih polos, celana atau rok hitam, dan jilbab hitam bagi peserta perempuan yang berhijab. Aturan berpakaian ini bertujuan untuk menjaga keseragaman dan kerapian selama pelaksanaan ujian.
Selain aturan berpakaian, peserta juga diminta untuk tidak membawa aksesori pribadi seperti jam tangan, perhiasan, ikat pinggang, anting, atau bros. Larangan ini bertujuan untuk mencegah kecurangan dan memastikan proses seleksi berjalan dengan adil dan transparan. Peserta hanya diperbolehkan membawa alat tulis sendiri dan identitas diri berupa KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk keperluan verifikasi.
Achmad Nur Fatah menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap seluruh aturan yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan ujian yang tertib dan kondusif. Dengan demikian, proses seleksi dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan hasil yang objektif dan akurat. Para peserta diharapkan dapat memahami dan mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan untuk memastikan kesuksesan mereka dalam seleksi ini. Keseriusan dan kedisiplinan menjadi kunci utama dalam menghadapi tahapan seleksi yang menentukan ini.
Ketentuan dan Imbauan Penting
Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh para peserta seleksi PPPK tahap II di Tanjungpinang:
- Hadir 90 menit sebelum ujian dimulai.
- Memakai kemeja putih polos, celana/rok hitam, dan jilbab hitam (bagi peserta perempuan berhijab).
- Tidak membawa aksesori pribadi (jam tangan, perhiasan, dll.).
- Membawa alat tulis sendiri dan KTP/surat keterangan dari Disdukcapil.
Dengan mengikuti seluruh ketentuan dan imbauan yang telah disampaikan, diharapkan proses seleksi PPPK tahap II di Tanjungpinang dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan menghasilkan calon PPPK yang berkompeten dan berkualitas. Semoga para peserta dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dan meraih hasil yang memuaskan.
Seleksi PPPK ini merupakan bagian penting dalam upaya pemerintah Kota Tanjungpinang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya tambahan tenaga PPPK yang kompeten, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal dan efektif. Semoga proses seleksi ini berjalan dengan sukses dan menghasilkan para abdi negara yang berkualitas dan berkomitmen tinggi dalam melayani masyarakat.