2.507 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Kubar di Tengah Pengawasan Ketat
Sebanyak 2.507 peserta non-ASN di Kutai Barat mengikuti seleksi kompetensi PPPK tahap II dengan pengawasan ketat untuk memastikan proses yang transparan dan akuntabel.

Kubar, Kalimantan Timur, 6 Mei 2024 - Sebanyak 2.507 peserta dari kalangan non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, mengikuti seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Seleksi yang berlangsung selama sembilan hari, dari tanggal 2 hingga 10 Mei 2024, ini dilakukan di bawah pengawasan ketat untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas proses rekrutmen.
Pengawasan ketat ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Kubar dalam merekrut tenaga profesional yang mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Kubar, Frederick Edwin, di Barong Tongkok pada Selasa lalu. "Pengawasan ketat dilakukan merupakan bagian upaya Pemkab Kubar dalam merekrut tenaga profesional, agar ke depan mampu memberikan pelayanan optimal ke masyarakat," kata Bupati Kubar Frederick Edwin.
Dari total 1.159 formasi yang dibuka oleh Pemkab Kubar pada seleksi tahap dua ini, sebanyak 1.348 peserta tidak akan diterima. Meskipun demikian, proses seleksi tetap berjalan dengan pengawasan yang ketat untuk memastikan keadilan dan objektivitas.
Seleksi PPPK Kubar Tahap II: Pengawasan Ketat dan Sistem CAT
Seleksi PPPK tahap II di Kubar dilaksanakan dengan pengawasan yang sangat ketat. Pada hari pertama, seleksi dibagi menjadi dua sesi, masing-masing diikuti oleh 100 peserta. Namun, pada hari-hari berikutnya (3-10 Mei), seleksi dibagi menjadi tiga sesi dengan jumlah peserta 100 orang per sesi, sehingga total peserta yang mengikuti tes setiap hari rata-rata mencapai 300 orang.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDM Kubar, Andi Abdi Susilo, menjelaskan bahwa dari 2.507 peserta, 869 di antaranya merupakan pegawai non-ASN yang telah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sisanya merupakan tenaga non-ASN yang telah memiliki masa kerja dua tahun sejak Desember 2022.
Bupati Kubar juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran BKPSDM Kubar atas penyelenggaraan seleksi yang baik dan diharapkan mampu menghasilkan pegawai profesional. Komitmen Pemkab Kubar untuk menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas tercermin dalam pelaksanaan seleksi yang terorganisir dan diawasi dengan ketat.
Sistem Computer Assisted Test (CAT) kembali digunakan dalam seleksi PPPK tahap dua ini, sama seperti seleksi tahap sebelumnya. Menurut Andi Abdi Susilo, sistem CAT dipilih untuk memudahkan peserta mengerjakan soal dan memastikan akurasi serta transparansi hasil seleksi guna memperoleh hasil yang optimal. "Sistem ini dirancang untuk memudahkan peserta dalam mengerjakan soal sekaligus memastikan akurasi dan transparansi hasil seleksi, guna memperoleh hasil yang optimal," kata Andi.
Rincian Peserta dan Sistem Seleksi
- Total peserta: 2.507
- Formasi yang tersedia: 1.159
- Peserta non-ASN terdaftar di BKN: 869
- Peserta non-ASN dengan masa kerja minimal 2 tahun (sejak Desember 2022): Sisanya
- Sistem seleksi: Computer Assisted Test (CAT)
Seleksi PPPK tahap II di Kubar ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui perekrutan tenaga kerja yang kompeten dan profesional. Proses seleksi yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat menghasilkan pegawai yang mampu berkontribusi positif bagi pembangunan daerah.
Dengan pengawasan yang ketat dan sistem CAT yang akurat, diharapkan hasil seleksi PPPK di Kubar ini dapat menghasilkan pegawai yang profesional dan berkompeten untuk melayani masyarakat. Proses ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk membangun pemerintahan yang baik dan bersih.