BKD Kaltim Gelar Uji Kompetensi Manajerial dan Sosiokultural Ribuan ASN: Tingkatkan Sistem Merit!
BKD Kaltim menggelar uji kompetensi manajerial dan sosiokultural bagi ribuan ASN sebagai langkah strategis mewujudkan sistem merit yang efektif.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar uji kompetensi manajerial dan sosiokultural bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan yang berlangsung di Lab Station BKD Kaltim ini dimulai pada Senin, 19 Mei 2025. Uji kompetensi ini bertujuan untuk memetakan profil talenta ASN serta mewujudkan manajemen talenta yang efektif di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris BKD Kaltim, Yuli Fitriyanti menjelaskan bahwa sebanyak 1.340 PNS mengikuti penilaian kompetensi ini. Jumlah tersebut terdiri dari 1.183 PNS jabatan fungsional guru dan 157 PNS non-guru. Penilaian kompetensi ini dilaksanakan selama lima hari, mulai dari tanggal 19 hingga 23 Mei 2025, dengan dua sesi penilaian setiap harinya.
"Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan manajemen talenta ASN di Kalimantan Timur," ujar Yuli. Ia menambahkan bahwa penilaian ini menggunakan metode computer assisted competency test (CACT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang merupakan hasil kerja sama dengan Pusat Penilaian Kompetensi Pegawai ASN-BKN RI.
Uji Kompetensi ASN untuk Tingkatkan Sistem Merit
Yuli Fitriyanti menjelaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, khususnya Pasal 27 ayat (2), yang mengamanatkan penyelenggaraan manajemen ASN berdasarkan Sistem Merit. Sistem Merit adalah pengelolaan sumber daya manusia yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, serta integritas.
Sistem ini harus dilaksanakan secara adil dan wajar, tanpa membedakan latar belakang suku, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kebutuhan khusus. Implementasi Sistem Merit diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan profesionalisme ASN di Kaltim.
"Penilaian kompetensi ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan pada tahun 2025 dan merupakan hasil kerja sama dengan Pusat Penilaian Kompetensi Pegawai ASN-BKN RI," kata Yuli.
Tujuan Pemetaan Kompetensi ASN
Tujuan utama dari pemetaan kompetensi manajerial dan sosiokultural ini adalah untuk mendapatkan data profil talenta ASN. Data ini diharapkan menjadi fondasi yang kuat dalam penerapan sistem merit yang efektif di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta mendukung terwujudnya manajemen talenta di Provinsi Kalimantan Timur.
BKD Kaltim berharap dapat menetapkan predikat talenta pegawai untuk semua jenjang jabatan. Selain itu, BKD Kaltim juga akan memberikan rekomendasi yang sesuai bagi talenta yang memenuhi syarat untuk masuk dalam kelompok talenta (talent pool) kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK), serta merekomendasikan rencana pengembangan dan mobilitas talenta.
Yuli Fitriyanti berpesan kepada seluruh peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian penilaian dengan baik dan lancar. Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas selama proses penilaian.
"Potensi sudah ada dalam diri setiap orang. Peserta dapat mengeluarkan kemampuan terbaik dengan tetap menjaga integritas dalam berproses, tetap tenang, tidak perlu tegang, santai tapi serius," ujarnya.
Peserta diberikan waktu 4,5 jam untuk menyelesaikan penilaian. Yuli Fitriyanti menekankan pentingnya mengoptimalkan waktu tersebut untuk menunjukkan kemampuan terbaik.
Dengan adanya uji kompetensi ini, BKD Kaltim berupaya untuk meningkatkan kualitas ASN serta mewujudkan sistem pemerintahan yang lebih baik dan profesional.