BPSDM Umumkan Hasil Penilaian Kompetensi ASN Kemenkumham Babel: 42 Pegawai Raih Nilai Optimal
Badan Pengembangan SDM Hukum Kemenkumham umumkan hasil penilaian kompetensi ASN Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung; 42 pegawai capai nilai optimal, sisanya cukup optimal.

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia baru-baru ini mengumumkan hasil penilaian kompetensi (penkom) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung. Pengumuman yang dilakukan secara virtual ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Pusat BPSDM Hukum, Eva Gantini, dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa dari total 50 pegawai yang dinilai, sebanyak 42 orang berhasil meraih nilai kategori optimal. Sisanya, sebanyak 8 orang, masuk dalam kategori cukup optimal. Penilaian ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme ASN di lingkungan Kemenkumham Babel.
Proses penilaian kompetensi ini dipimpin oleh Assesor SDM Ahli Utama BPSDM Hukum, Iwan Kurniawan. Beliau menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah pemetaan kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki pegawai dengan standar jabatan yang mereka emban saat ini. Hal ini penting untuk memastikan penempatan ASN sesuai dengan kemampuan dan keahliannya.
Pemetaan Kompetensi ASN dan Standar Jabatan
Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa penilaian kompetensi dilakukan berdasarkan standar level jabatan saat ini. Hal ini berbeda dengan penilaian kompetensi untuk pengisian jabatan, di mana standar levelnya akan satu tingkat lebih tinggi. Sebagai contoh, penilaian kompetensi untuk jabatan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabag TUM) menggunakan level 3 untuk pemetaan, tetapi akan menggunakan level 4 jika digunakan untuk seleksi pengisian jabatan. Sistem ini memastikan objektivitas dan keadilan dalam proses penilaian.
Kategori hasil penilaian dibagi menjadi tiga tingkat: kurang optimal (JPM < 78 persen), cukup optimal (JPM 78-90 persen), dan optimal (JPM ≥ 90 persen). Penilaian ini meliputi berbagai aspek, termasuk kemampuan intelektual, penyelesaian masalah, berpikir strategis, kesadaran diri, keterampilan interpersonal, kecerdasan emosional, pola pikir bertumbuh, serta motivasi dan komitmen. Hasil penilaian yang komprehensif ini memberikan gambaran yang jelas mengenai kompetensi masing-masing ASN.
Sebagai tindak lanjut dari penilaian kompetensi ini, BPSDM Hukum memberikan saran pengembangan kompetensi berdasarkan kesenjangan antara standar level jabatan saat ini dan target pengembangan ke level yang lebih tinggi. Saran pengembangan ini bertujuan untuk membantu ASN meningkatkan kemampuan dan keahlian mereka agar dapat berkinerja lebih optimal.
Pengembangan Kompetensi ASN Kemenkumham Babel
Berbagai bentuk pengembangan kompetensi disarankan, termasuk pelatihan formal, pembelajaran mandiri, perluasan dan pengayaan pekerjaan, pendelegasian tugas, coaching, mentoring, bimbingan kerja, umpan balik dari atasan, serta penugasan khusus sesuai bidang tugas. Contoh penugasan khusus meliputi menjadi koordinator tim atau terlibat dalam program strategis. Dengan berbagai metode pengembangan ini, diharapkan kompetensi ASN Kemenkumham Babel dapat terus meningkat.
Plt Kepala Kanwil Kepulauan Babel, Harun Sulianto, menyampaikan terima kasih atas penyampaian hasil penkom jajaran Kemenkumham Babel dan menyatakan bahwa hasil penilaian ini akan digunakan sebagai dasar pembinaan kepegawaian. Hal ini menunjukkan komitmen Kemenkumham Babel untuk terus meningkatkan kualitas ASN-nya.
Secara keseluruhan, pengumuman hasil penilaian kompetensi ASN Kemenkumham Babel ini merupakan langkah positif dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Dengan adanya pemetaan kompetensi dan saran pengembangan yang diberikan, diharapkan ASN Kemenkumham Babel dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.