KPI Pusat Awasi Ketransparanan Seleksi KPID Sulteng 2025-2028
KPI Pusat memastikan transparansi seleksi calon anggota KPID Sulteng periode 2025-2028, mengawal proses seleksi agar sesuai regulasi dan menghasilkan komisioner yang paham serta peduli penyiaran.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memastikan proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) periode 2025-2028 berlangsung transparan dan akuntabel. Proses seleksi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat, dan KPI Pusat sendiri. Hal ini dilakukan untuk memastikan terpilihnya komisioner yang kompeten dan peduli terhadap kemajuan industri penyiaran di Sulteng.
Anggota KPI Pusat, Hasrul Hasan, menyatakan bahwa Sekretaris Provinsi Sulteng, selaku ketua tim seleksi, menekankan pentingnya menjaring calon anggota KPID yang benar-benar memahami dan peduli terhadap dunia penyiaran. Tidak cukup hanya memahami regulasi, tetapi juga memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas siaran di daerah. Tantangan ke depan adalah bagaimana industri penyiaran di Sulteng dapat menjadi lebih baik, kreatif, bermanfaat, dan mencerdaskan masyarakat.
KPI Pusat berperan aktif dalam mengawasi jalannya seleksi. "KPI Pusat salah satu bagian dari tim seleksi, kami mengawal dan memastikan bahwa peraturan yang digunakan adalah aturan main yang telah ditetapkan," tegas Hasrul. Hal ini memastikan proses seleksi berjalan sesuai aturan dan bebas dari intervensi yang tidak semestinya. Proses seleksi yang transparan dan akuntabel menjadi kunci keberhasilan dalam memilih anggota KPID yang tepat.
Proses Seleksi yang Transparan dan Akuntabel
Seleksi calon anggota KPID Sulteng mengacu pada Peraturan KPI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Penyiaran Indonesia, serta Keputusan KPI Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia. Aturan-aturan ini menjadi pedoman utama dalam setiap tahapan seleksi, memastikan proses berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku. KPI Pusat memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi, mulai dari pendaftaran hingga penetapan anggota terpilih, dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Hasrul Hasan menambahkan bahwa KPID memiliki peran penting dalam memberikan literasi dan edukasi kepada masyarakat terkait penyiaran. KPID tidak hanya bertugas memberikan sanksi, tetapi juga mensosialisasikan bagaimana masyarakat dapat memilih siaran yang layak, khususnya bagi anak-anak dan remaja. Hal ini menunjukkan pentingnya peran KPID dalam melindungi masyarakat dari tayangan yang tidak sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang berlaku.
Proses seleksi yang ketat dan transparan diharapkan dapat menghasilkan anggota KPID yang berkualitas dan mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Dengan demikian, diharapkan industri penyiaran di Sulteng dapat berkembang lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Tahapan Seleksi dan Komposisi Tim Seleksi
Dari 104 pendaftar, sebanyak 49 peserta telah lolos tahap penilaian dan verifikasi berkas. Para peserta yang lolos selanjutnya akan mengikuti ujian tertulis dan psikotes yang akan dilaksanakan oleh tim seleksi. Tahapan ini bertujuan untuk menyaring peserta yang memiliki kompetensi dan integritas yang dibutuhkan untuk menjadi anggota KPID.
Tim seleksi sendiri beranggotakan lima orang yang berasal dari berbagai latar belakang. Anggota tim seleksi terdiri dari unsur pemerintah (diwakili oleh Sekretaris Provinsi Sulteng), dua unsur akademisi, satu unsur organisasi masyarakat (ormas), dan satu perwakilan dari KPI Pusat. Komposisi tim seleksi yang beragam ini diharapkan dapat memberikan penilaian yang komprehensif dan objektif terhadap para calon anggota KPID.
Proses seleksi yang melibatkan berbagai pihak ini diharapkan dapat menghasilkan anggota KPID yang profesional dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Dengan demikian, diharapkan industri penyiaran di Sulawesi Tengah dapat berkembang secara lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
KPI Pusat berharap proses seleksi ini berjalan lancar dan menghasilkan anggota KPID Sulteng yang kompeten dan amanah. Dengan demikian, diharapkan industri penyiaran di Sulawesi Tengah dapat berkembang lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam proses seleksi ini.