49 Peserta Lolos Verifikasi Seleksi Calon Komisioner KPID Sulteng
Tim seleksi KPID Sulteng telah memverifikasi berkas 49 peserta dari 104 pendaftar, tahap selanjutnya adalah penilaian dan pengumuman hasil seleksi pada akhir April 2025.

Tim seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menyelesaikan proses penilaian dan verifikasi berkas 49 peserta. Proses ini merupakan tahap krusial dalam menentukan komisioner KPID Sulteng periode selanjutnya. Seleksi ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, memastikan kualitas pengawasan penyiaran di daerah.
Ketua Panitia seleksi calon komisioner KPID Sulteng, Affan, mengumumkan bahwa dari total 104 pendaftar, hanya 49 peserta yang berhasil melengkapi seluruh dokumen administrasi. Berkas-berkas tersebut kini tengah dinilai secara cermat oleh tim seleksi yang terdiri dari lima orang. Tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia.
Proses verifikasi administrasi berlangsung sejak 18 Maret hingga 16 April 2025. Tim seleksi, yang terdiri dari unsur pemerintah (diwakili oleh Sekretaris Provinsi Sulteng), akademisi, organisasi masyarakat (ormas), dan perwakilan KPI Pusat, menggunakan aplikasi khusus untuk menilai dokumen dan memberikan catatan. Setiap anggota tim memiliki akun masing-masing dalam aplikasi tersebut untuk memastikan proses penilaian yang independen dan terdokumentasi dengan baik.
Tahapan Seleksi dan Kriteria Kelulusan
Proses verifikasi administrasi merupakan tahap awal yang sangat penting. Hanya peserta yang memenuhi persyaratan administrasi yang berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya. Setiap peserta dinilai berdasarkan kelengkapan dokumen dan kesesuaiannya dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Pusat. Kriteria ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pendidikan, pengalaman kerja, hingga integritas dan komitmen terhadap pengawasan penyiaran.
Untuk lolos ke tahap selanjutnya, setiap peserta harus mendapatkan minimal tiga persetujuan dari lima anggota tim seleksi. Hal ini menjamin bahwa hanya calon-calon terbaik yang akan dipilih untuk menjadi komisioner KPID Sulteng. Proses seleksi yang ketat ini diharapkan dapat menghasilkan komisioner yang berkualitas dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
Proses seleksi ini juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Setiap tahapan seleksi didokumentasikan dengan baik dan dapat diakses oleh publik. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecurangan dan memastikan bahwa proses seleksi berjalan dengan adil dan objektif. Transparansi ini juga sejalan dengan tujuan utama seleksi yaitu untuk memastikan kualitas pengawasan penyiaran yang lebih baik dan sesuai dengan regulasi yang ada.
Pengumuman Hasil Seleksi dan Tahap Selanjutnya
Pengumuman hasil seleksi administrasi akan disampaikan pada 17 April hingga 28 April 2025 melalui media cetak dan daring. Peserta yang dinyatakan lolos akan diundang untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya melalui akun masing-masing di aplikasi seleksi KPID. Tahap selanjutnya akan melibatkan tes dan wawancara untuk menilai lebih lanjut kompetensi dan kesesuaian calon dengan posisi komisioner KPID Sulteng.
Ketua Tim Seleksi, Novalina, dalam rapat virtual sebelumnya menekankan bahwa seleksi ini bertujuan untuk memastikan kualitas pengawasan penyiaran yang lebih baik dan sesuai regulasi, dengan tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Seleksi ini juga bertujuan untuk mencari individu-individu terbaik yang mampu berkontribusi terhadap pengembangan penyiaran di daerah dan menjalankan tugas dan fungsi KPID dengan penuh tanggung jawab.
Proses seleksi yang ketat dan transparan ini diharapkan dapat menghasilkan komisioner KPID Sulteng yang berkualitas dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik dalam mengawasi penyiaran di Sulawesi Tengah. Komisioner yang terpilih diharapkan dapat memastikan penyiaran yang sehat, bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan demikian, proses seleksi ini menjadi langkah penting dalam memastikan kualitas pengawasan penyiaran di Sulawesi Tengah, sejalan dengan komitmen untuk mewujudkan penyiaran yang berkualitas dan bertanggung jawab.